Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta Kecam Penyerangan Jurnalis oleh Demonstran 212

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rieziq Shihab usai mengikuti saat Jumat dalam aksi super damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. Dalam aksi ini selain salat Jumat, mereka juga membaca dzikir dan bershalawat. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rieziq Shihab usai mengikuti saat Jumat dalam aksi super damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. Dalam aksi ini selain salat Jumat, mereka juga membaca dzikir dan bershalawat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam demonstrasi 2 Desember 2016. Penyerangan terjadi terhadap jurnalis Metro TV oleh demonstran dan terhadap jurnalis RCTI oleh anggota kepolisian.

Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun. “Jurnalis bekerja dilindungi Undang-Undang Pers,” kata dia seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember 2016.

Selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, intimidasi dan kekerasan tersebut bisa dijerat Pasal 18 Undang-Undang Pers. Mereka melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Pelanggar diancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun AJI Jakarta, jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa demo 212 adalah seorang juru kamera bernama Shinta Novita dan dua reporter yaitu Aftian Siswoyo dan Rifai Pamone. Shinta dan Aftian diintimidasi di halaman Masjid Istiqlal sementara Rifai diintimidasi di depan Gedung Sapta Pesona.

Intimidasi terhadap Shinta dan Aftian terjadi sekitar pukul 15.00 saat akan mempersiapkan siaran langsung dari depan Istiqlal pasca bubasnya aksi 212 di Monumen Nasional. Aftian sudah mengenakan seragam dan bersiap di depan kamera cek komposisi. Saat itu di pinggir pagar ada satu orang yang menghujat Metro TV. “Teriakannya cukup memancing beberapa orang untuk ikut menghujat kedua jurnalis,” kata Nurhasim.

Tak selang beberapa lama massa pun berkumpul mengepung keduanya sambil mencaci. Rain cover kamera Metro TV pun dikibas oleh mereka sehingga menutupi lensa kamera beberapa kali. Mereka memegang bagian depan kamera dan ditutupi dengan tangan. Demonstran juga menghujat Aftian dengan kata-kata yang tak pantas.

Melihat keadaan yang tidak kondusif, aparat keamanan kemudian mengevakuasi kedua jurnalis untuk menjauh dari lokasi. Sejumlah orang berupaya mengejar keduanya. “Saat dievakuasi ada yang memukul leher belakang Aftian yang membuatnya sempoyongan,” kata Nurhasim.

Serangan serupa menimpa Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona antara pukul 8-9 pagi saat siaran langsung untuk program Breaking News. Selain Metro TV dihujat oleh demonstran, badan Rifai juga didorong dan disiram air oleh massa. Tangannya ditarik, kakinya ditendang, dan sejumlah orang mengerumuninya.

Kekerasan itu terjadi setelah massa mencoba mengusirnya dari lokasi liputan. Namun Rifai tidak mungkin menghentikan siaran langsung tersebut. Bagi Rifai, kasus kekerasan tersebut kali kedua yang menimpanya dalam sebulan terakhir. Saat meliput unjuk rasa pada 4 November lalu, dia juga menjadi sasaran kekerasan saat sedang siarang langsung di Masjid Istiqlal. Kala itu dia dikejar, ditendang, dan diludahi oleh demonstran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Jakarta, kamerawan RCTI Wara juga diintimidasi oleh anggota Brigade Mobil yang menjaga gerbang Markas Komando Brimob Depok, Jumat malam pukul 21.00. Dia mau meliput penangkapan aktivis tersangka perencanaan makar di sana. Polisi sempat menarik dan mengambil kamera yang menyorot mereka. Walau kamera sudah dikembalikan, Nurhasim mengatakan tindakan polisi tersebut tidak bisa dibenarkan.

Berdasarkan fakta tersebut, Nurhasim mengatakan kebebasan pers diancam oleh kelompok masyarakat dan anggota kepolisian yang tidak senang terhadap media dan liputan media. “Ancaman tersebut tidak bisa dibiarkan dan didiamkan,” katanya.

Dalam negara demokrasi, jurnalis dilindungi oleh UU Pers saat bekerja, mulai mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Bila jurnalis diintimidasi dan dihalang-halangi saat liputan, hak masyarakat untuk memperoleh berita yang benar dan akurat terhambat. Bila ada masalah dengan pemberitaan disediakan ruang beradab berupa hak jawab, koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers.

AJI Jakarta juga menghimbau televisi secara kelembagaan untuk tetap profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, dan independen menyiarkan berita. Jurnalis di lapangan pun perlu waspada saat liputan. “Media televisi kami himbau juga memperhatikan keamanan dan keselamatan jurnalis di lapangan yang sedang meliput unjuk rasa yang berpotensi konflik. Televisi jangan hanya mau beritanya, tapi tidak mau memperhatikan keselamatan jurnalisnya yang mencari berita,” kata Nurhasim.

Manajemen Metro TV dan RCTI didorong untuk melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan tersebut kepada kepolisian agar pelaku diadili. Selama ini, kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang karena korban enggan melaporkan kasusnya ke kepolisian dan pada saat yang sama laporan yang sudah masuk jarang ditindaklanjuti oleh kepolisian.

AJI Jakarta juga mendorong kepolisian untuk segera mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan membawa pelakunya sampai pengadilan. Proses hukum ini penting agar ada pembelajaran bagi masyarakat bahwa mengintimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis adalah melawan hukum. AJI Jakarta juga mendesak Dewan Pers dan KPI untuk lebih ketat mengawasi dan menegur stasiun televisi yang beritanya dinilai menabrak kode etik dan pedoman penyiaran. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

35 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

6 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

7 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

13 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

13 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).