Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Sumbangan Tommy, Polda Sulawesi Tenggara Periksa Tiga Wartawan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kendari:Aliansi Jurnalis Independen, PWI Reformasi, Harian Kendari Pos dan Kendari Ekspres akan melaporkan Kapolda Sulawesi Tenggara ke Kepala Polri dan Dewan Pers. Organisasi itu juga akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Brigjen Pol. Tengku Ashikin Husein terhadap pemanggilan tiga wartawan oleh Polresta Kendari. Sebenarnya untuk apa sih polisi memanggil wartawan kami. Apa mereka tak tahu kalau kami diikat oleh Undang-undang Pokok Pers, ujar Wakil Pemimpin Redaksi Kendari Pos Ramli Ahmad, Senin (31/3). Menurut dia, pernyataan Hidayatullah yang dimuat medianya sudah cukup dijadikan kesaksian oleh wartawa. Kendari Ekspres juga menolak menyerahkan wartawannya ke polisi. Menurut Redaktur Pelaksana Kendari Ekspres Jumwal Saleh, selain Pasal 4 UU No. 40/1999 yang mengatur soal hak tolak, wartawan juga dilindungi Pasal 107 KUHP. Pasal ini menyatakan apabila seseorang terkait dengan jabatannya/profesinya bisa dibebaskan dari kewajiban memberikan keterangan di depan penyidik, kata Jumwal Saleh. Polisi memang sudah melayangkan surat panggilan kepada tiga wartawan, yakni Rustam (Kendari Pos), Muhammad Aksa (Kendari Ekspres) dan Halim Ahmad (Media Indonesia/Metro TV). Mereka menolak panggilan polisi tersebut, namun diam-diam, kemarin polisi mendatangi rumah Halim Ahmad yang lantas memeriksanya. Saya ada di rumah kemarin, diperiksa oleh seorang polisi terkait kasus Kapolda dan MARA, ujar Halim. Kasus itu berawal 20 Maret lalu, ketika di hadapan sejumlah wartawan, Brigjen Tengku Ashikin Husein mengakui pihaknya menerima sumbangan sebesar Rp 1,340 miliar dari Tomy Winata. Informasi tersebut lantas menjadi berita utama sejumlah media lokal Kendari dan nasional. Keesokan harinya, Majelis Amanat Rakyat (MARA) Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers. Ketua MARA Hidayatullah menuntut Kapolri segera mencopot Kapolda Brigjen Pol. Tengku Ashikin Husein karena diduga melakukan kolusi dengan Tomy Winata, pemilik Grup Artha Graha. Dua hari kemudian, Kapolda Tengku Ashikin melaporkan Hidayatullah ke Polresta Kendari atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi kemudian mengirimkan surat untuk memeriksa tiga wartawan. Penasehat hukum Kapolda, Arbab Paproeka menyesalkan penolakan ketiga wartawan tersebut. Menurut dia, meski berprofesi selaku jurnalis, wartawan juga merupakan warga negara biasa yang kedudukannya sama di hukum. Apalagi kasus yang melibatkan ketiga wartawan itu menurutnya bukan merupakan delik pers. Kasus ini masuk pidana biasa, bukan delik pers. Jadi keliru kalau wartawan menolak diperiksa polisi, katanya. (Dedy KurniawanTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 menit lalu

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 menit lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

6 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

7 menit lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

12 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

Presiden Gustavo Petro mengumumkan Kolombia akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel atas genosida di Gaza.


Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

13 menit lalu

Kento Momota. Doc. BWF.
Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

Piala Thomas 2024 menjadi turnamen keenam yang diikutinya sepanjang karier Kento Momota sejak debut di ajang ini 2014.


10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

15 menit lalu

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia. Foto: Canva
10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

19 menit lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Pengendara dihimbau untuk menghindari kawasan tersebut dkarenakan adanya penumpukan massa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?