Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR: Bom Solo Momentum buat Revisi UU Anti-Terorisme

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Ade Komarudin. TEMPO/Pius Erlangga
Ade Komarudin. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menilai, peristiwa bom bunuh diri di Markas Polres Kota Surakarta, Selasa, 5 Juli 2016, adalah momentum untuk membahas kembali revisi Undang-Undang Anti-Terorisme. Meski, menurut dia, tanpa insiden itu, DPR dan pemerintah bakal tetap melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

"Tentu soal terorisme menyangkut banyak hal terkait dengan ideologi, pencegahan, pendidikan, dan agama. Kami harus mengakomodasi kepentingan masyarakat," kata Ade seusai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu 6 Juli 2016.

UU Anti-Terorisme, kata Ade, adalah agenda bersama pemerintah dan DPR yang masih harus disempurnakan. Menurut dia, isi setiap pasal undang-undang harus bisa menindak terorisme secara langsung. Pencegahannya pun secara struktural dan intelektual. "Agar tidak terjadi tindakan terorisme," ujar Ade.

Ade juga mengapresiasi kepolisian mengantisipasi teror, seperti di Surakarta. Menurut dia, intelijen harus berfungsi dengan baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Kita harus melakukan tindakan pencegahan secara ideologis dan intelektual. Pendidikan berpengaruh. Tidak mungkin mau meledakkan diri kalau doktrin tidak kuat," ujarnya. "Orang siap mati sahid itu konsep yang menjadi andalan gerakan terorisme," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Selasa, 5 Juli 2016, sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, pelaku teror bernama Nur Rohman menerobos penjagaan petugas kepolisian di Markas Polres Kota Surakarta. Setelah menerobos, ia meledakkan diri sekitar pukul 07.30. Pelaku tewas seketika.

Januari lalu, pemerintah dan DPR telah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kesepakatan terjadi pascabom bunuh diri terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta. Namun kalangan aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) mengkhawatirkan revisi akan berpotensi mengekang kebebasan sipil dan kebebasan berpendapat, bahkan memberangus kalangan yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah.

ARKHELAUS W

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

28 Juli 2019

Suasana Rapimnas SOKSI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Ahad, 8 Juli 2019. Januari tahun lalu, Akom jatuh dari kamar mandi dan mengalami stroke. TEMPO/Dewi Nurita
Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

"Kita harus down to earth menggarap konstituen yang belum tersentuh," ujar Lodewijk yang mendukung Airlangga Hartarto untuk Munas 2019 itu.


Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin

25 Januari 2018

Terdakwa Sugiharto pada sidang kasus e-ktp membacakan pleidoi pribadi di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Maria Fransisca.
Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin

Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, diduga telah menerima uang US$ 100 ribu dari aliran dana korupsi proyek e-KTP.


Setya Novanto Doakan Ade Komarudin Cepat Sembuh

15 Januari 2018

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto Doakan Ade Komarudin Cepat Sembuh

Ade Komarudin sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.


Ade Komarudin Jatuh di Kamar Mandi dan Terserang Stroke

10 Januari 2018

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. Penyidik KPK memintai keterangan Ade Komaruddin sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ade Komarudin Jatuh di Kamar Mandi dan Terserang Stroke

Mantan Ketua DPR Ade Komarudin dikabarkan jatuh di kamar mandi dan mengalami stroke. Ade saat ini dirawat di RSPAD Gatot Subroto.


Kata KPK Soal Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Suap BPK

10 Januari 2018

Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kanan) menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Kata KPK Soal Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Suap BPK

Nama politikus Partai Golkar Ade Komaruddin sempat disebut dalam persidangan terdakwa suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (suap BPK) Ali Sadli.


Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Kasus Suap BPK

8 Januari 2018

Ekspresi Ketua DPR RI, Ade Komaruddin (kiri),  didampingi anggota DPR Fraksi PDIP, Utut Hadiantousai melakukan pertemuan tertutup Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, 25 November 2016. Saat ini Setya Novanto menjabat Ketua Umum Golkar. TEMPO/Imam Sukamto
Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Kasus Suap BPK

Nama Ade Komaruddin disebut dalam transkrip rekaman kasus suap BPK.


Ade Komarudin: Banyak DPD Golkar Sudah Tak Tahan

26 November 2017

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
Ade Komarudin: Banyak DPD Golkar Sudah Tak Tahan

Ade Komaruddin menyebut daerah banyak tak tahan terhadap lambatnya perubahan di Golkar.


Diperiksa untuk Setya Novanto, Akom: Pertanyaannya Sama

22 November 2017

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. Penyidik KPK memintai keterangan Ade Komaruddin sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diperiksa untuk Setya Novanto, Akom: Pertanyaannya Sama

Mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin, memberikan keterangan untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.


Sidang E-KTP, Ade Komarudin Akui Pernah Bertemu Irman Tiga Kali

16 Oktober 2017

Ade Komarudin usai diperiksa KPK untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik atau e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang E-KTP, Ade Komarudin Akui Pernah Bertemu Irman Tiga Kali

Irman berkeluh kesah lantaran selalu disorot mengenai proyek e-KTP.


Ade Komarudin Pernah Ingatkan Setya Novanto Soal Proyek e-KTP

16 Oktober 2017

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. Penyidik KPK memintai keterangan Ade Komaruddin sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ade Komarudin Pernah Ingatkan Setya Novanto Soal Proyek e-KTP

Ade Komarudin mengatakan pernah mengingatkan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Menurut Ade, Setya Novanto pernah bilang aman saat ditanya itu.