Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Blokir Belasan Situs & Akun Pendukung Teror Thamrin  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir belasan akun media sosial dan situs yang mendukung teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016. "Ada sebelas situs yang diblok pascabom itu," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas kementerian tersebut Ismail Cawidu, Minggu, 17 Januari 2016.

Dari hasil pengawasan kementerian dan laporan dari masyarakat, akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, dan Mujahidah Sungai Eufrat sudah diblokir. Pemerintah juga menutup sebuah telegram di alamat http://telegram.me/jihadmedia01. "Akun-akun media sosial tersebut secara jelas mendukung aksi-aksi teror," ujarnya.

Website atau situs lain yang diblokir, yaitu bahrunnaim.co, dawlahislamiyyah.wordpress.com, keabsahankhilafah.blogspot.co.id, khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com, tapaktimba.tumblr.com, thoriquna.wordpress.com, tauhiddjihat.blogspot.co.id, gurobahbersatu.blogspot.co.id, bushro2.blogspot.co.id mahabbatiloveislam.blogspot.co.id, dan azzam.in.

Terkait dengan akun dan video Bahrun Naim, sosok yang dinyatakan sebagai otak serangan teror di Jakarta, pemerintah sejak November 2015, telah menghapus akun Facebook-nya sesuai dengan nama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo (https://www. facebook.com/profil.php?id =100010597723528)

Selain akun tersebut, pemerintah memblokir akun Twitter @kdmedia16 dan @globalkdi karena dinilai radikal. Adapun video-video radikal yang telah diblokir sampai 2015, yakni 78 video radikalisme ISIS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, kata Ismail, meminta dukungan masyarakat dengan melaporkan akun, tautan, situs, juga media yang menyiarkan kebohongan, fitnah, menyebarkan berita bohong (hoax), menipu, dan memuja radikalisme. Juga penyorak kebiadaban teroris, merekayasa berita, membuat asumsi tanpa bukti-bukti, menghasut, dan menebarkan kebencian. Pelaporan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dan laporhoax@gmail.com, minta disertai bukti gambar (screenshots).

Pemerintah, kata Ismail, akan menjerat pemilik situs itu dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik bagi penyebar kebencian dan permusuhan terhadap orang per orang atau golongan terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sanksi maksimal hukuman pidana penjara selama enam tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. 

ANWAR SISWADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

21 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.