TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah mengapresiasi jalannya sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo juga menghargai pendapat setiap anggota Mahkamah yang memberikan sanksi kepada Setya.
"Tentunya berkali-kali Presiden menyampaikan, termasuk Wakil Presiden juga menyampaikan, menaruh harapan yang cukup besar bahwa MKD bisa menangkap hati nurani suara rakyat, apa pun yang mereka putuskan betul mencerminkan," kata Pramono di kantor Presiden, Rabu, 16 Desember 2015. "Bukan hanya apa yang terjadi di dalam ruang tertutup di persidangan."
Pramono mengatakan Istana tidak terkejut ketika mendengar pendapat semua anggota Mahkamah yang menjatuhkan sanksi kepada Setya. Meski sanksi yang dijatuhkan itu bervariasi. Sebagian ada yang menjatuhkan sanksi pelanggaran berat, dan sebagian menjatuhkan sanksi pelanggaran sedang.
"Tidak mengejutkan karena pemerintah menilai apa pun, teman di MKD juga pasti memiliki daerah pemilihan dan berpikir tentang apa yang harus dilakukan ke depan," ujar Pramono. "Artinya, apa yang menjadi harapan publik dan keinginan dan aspirasi masyarakat itu bisa diterjemahkan dan ditangkap. Mudah-mudahan, dengan demikian, segera ada ketenangan kembali."
Pramono berharap putusan sidang Mahkamah bisa benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Musababnya, mayoritas anggota Mahkamah juga sudah menyampaikan pandangan dan memberikan putusan masing-masing. Dia juga mengatakan, setelah putusan Mahkamah, hubungan antarlembaga bisa lebih harmonis.
Selain itu, Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan menuntut Setya dan pihak yang terlibat untuk upaya pemulihan nama baik. Sebab, menurut dia, Presiden sama sekali tidak memiliki kaitan apa-apa dengan PT Freeport Indonesia.
"Presiden berulang kali menyampaikan, kalau toh harus berbicara perpanjangan kontrak Freeport, itu dalam empat terminologi yang disampaikan oleh Presiden. Berkaitan dengan divestasi, membangun smelter, dan yang paling penting memakmurkan rakyat Papua," tuturnya. "Bahkan hal ini disampaikan langsung oleh Presiden kepada pemilik Freeport. Jadi Presiden tak punya beban sama sekali, dan beliau menyampaikan kontrak karya akan mulai dibahas pada waktunya."
REZA ADITYA