TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana penyamarataan status pegawai negeri sipil (PNS) akan berdampak positif. Upaya itu diyakini bisa memangkas birokrasi dalam perekrutan PNS.
Penyamarataan ini, kata Tjahjo, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta agar pengangkatan dan penempatan PNS lebih praktis. "Kalau terpaku pada peraturan tentang Aparatur Sipil Negara ini repot," kata Tjahjo seusai melakukan rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Dia mencontohkan, Menteri selama ini sulit mengangkat bawahannya karena harus melalui seleksi tertentu. "Dengan adanya peraturan ini, nanti kami juga bisa mengangkat PNS daerah menjadi eselon kementerian."
Pemerintah bakal memberlakuan status pegawai negeri berlaku secara nasional. Dengan demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengatakan, tidak ada lagi pegawai negeri daerah. Dengan peraturan ini, pada jenjang tertentu PNS bisa mutasi ke berbagai wilayah, termasuk kementerian. Perbaikan aturan yang mendukung hal tersebut akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur.
Tjahjo mengatakan, seleksi terbuka bagi pejabat eselon yang selama ini dilakukan tak menjamin kinerja para pejabat menjadi lebih baik. Proses itu, menurut dia, juga tak serta-merta membuktikan rekam jejak mereka.
Salah satu contohnya adalah Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Parmudito yang baru saja mengundurkan diri karena tak mampu mencapai target. Padahal, saat seleksi hasil penilaiannya yang terbaik. "Masa ada yang memiliki rekam jejak bagus tapi hanya kalah dari para ahli makalah. Ini kan tidak fair," ujarnya.
Namun Tjahjo menampik bahwa rencana ini dilatarbelakangi oleh mundurnya Sigit. Prinsip dari diterapkannya sistem ini adalah penempatan PNS jangan hanya berpegang pada prosedur. Dalam beberapa hal, seharusnya atasan juga memiliki pengecualian atau diskresi untuk mengangkat bawahan yang dinilai memiliki potensi.
Menurutnya, peraturan ini akan diberlakukan secepatnya. Saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy, masih menggodoknya. Saat ditanya mengenai efektivitas dari seleksi terbuka bagi pejabat eselon yang selama ini dilakukan, Tjahjo hanya berkomentar singkat. "Pada dasarnya niatnya kan bagus, tapi ya begitu."
FAIZ NASHRILLAH