TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Dosen Universitas Tanjungpura atau UNTAN, Pontianak, diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 UNTAN mengatakan, mahasiswa yang tertarik biasanya hanya mengejar gelar untuk mendapatkan jabatan di tempat kerjanya. Mereka biasanya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota DPRD. Untuk mahasiswa yang bekerja sebagai PNS ditawari harga Rp20 hingga Rp30 juta. "Angka ini sudah terkonfirmasi. Saya dengar dari orang-orang itu," kata Sumber Tempo ini, saat dihubungi, Selasa 16 April 2024.
Untuk mahasiswa dari DPRD, ia mengatakan, belum mengetahui berapa harga yang ditawarkan. Ia hanya mengatakan, mahasiswa membayar jumlah itu untuk mengamankan nilai mata kuliah hingga menyelesaikan tesis.
Adapun dosen tersebut diduga membantu mahasiswa untuk mendapatkan nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD. Padahal, mahasiswa itu tak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar. "Ini pemalsuan akademik," kata sumber Tempo ini.
SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.
Namun, nilai mata kuliah di Siakad masih bisa dimanipulasi. Dosen UNTAN ini memanipulasi sejumlah nilai mata kuliah. Ia memiliki akses memanipulasi nilai karena memiliki jabatan untuk mengelola nilai akademik di FISIP UNTAN.
Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata Sumber Tempo.
Adapun sumber Tempo ini mengatakan, salah satu mahasiswa yang menyewa jasa joki dosen, merupakan angkatan 2021. Di angkatannya, ada 7 orang mahasiswa. Namun, mahasiswa ini tak pernah hadir dan mengikuti ujian. Ia saat ini sedang mengikuti proposal tesis. Padahal, ia tak pernah menghadiri kegiatan perkuliahan sama sekali.
Menurut Sumber Tempo ini, dosen itu diduga sudah lama melakukan tindakan tersebut. Ia belum berkenan menyebut nama dosen itu. Alasannya, dirinya sedang mengumpulkan bukti tambahan.
Namun, ia mengatakan, masalah ini sudah menjadi perbincangan di kalangan civitas academica UNTAN. Para senat Universitas hingga pimpinan UNTAN sudah menyoroti kasus ini. "Sehingga, ini jadi perhatian kampus," ujar Sumber Tempo ini.
Dekan FISIP, UNTAN, Herlan, belum bisa berkomentar mengenai kasus ini. Ia mengatakan, UNTAN sedang menyusun tim investigasi tuk mengusut kasus ini. "Saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum tim investigasi selesai melakukan tugasnya," ujar Herlan, Selasa 16 April 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi Rektor UNTAN, Garuda Wiko. Namun, ia belum membalas pesan Tempo hingga berita ini diturunkan.
Pilihan Editor: Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024