TEMPO.CO, Jakarta - Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, dan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dicanangkan menjadi desa percontohan desa stop buang air besar sembarangan terkait dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51.
"Pencanangan itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang air besar di sungai," kata Ketua Panitia HKN Kabupaten Gianyar Anak Agung Gede Suputra, Senin, 16 November 2015.
Ia menjelaskan, Desa Celuk dan Desa Petulu sebagai proyek percontohan pertama yang seluruh warganya mempunyai kesadaran menjaga kebersihan lingkungan sungai.
"Sebelumnya, kami melaksanakan program pemicuan di desa setempat, yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai dengan menekankan pada akses penggunaan peturasan (WC)," ujar Suputra.
Agung Suputra menjelaskan, penetapan Desa Celuk dan Desa Petulu sebagai desa stop buang air besar sembarangan telah melalui verifikasi tim Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.
Sejak bulan lalu, tim turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan program Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, warga Desa Celuk dan Petulu telah mempunyai kesadaran untuk tetap menjaga kesehatan lingkungan sungai dengan tidak buang air besar sembarangan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Cahyani menuturkan peringatan HKN ke-51 menjadi momentum bagi semua pihak dalam memaknai arti penting menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Peringatan HKN bukan kegiatan seremonial belaka, tapi untuk mensosialisasi ke seluruh masyarakat agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan supaya terhindar dari wabah penyakit.
"Saya minta kepada jajaran kesehatan agar senantiasa memberikan perhatian serius dan bekerja keras untuk dapat mencegah dan menghindarkan warga dari bahaya yang dapat mengancam keselamatan bersama," ucapnya.
ANTARA