TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bela Negara Kementerian Pertahanan Muhammad Faisal menuturkan bahwa program bela negara yang akan dilaksanakan pemerintah bukan mengarah pada upaya pembelaan negara seperti yang dilakukan militer.
“Sadar dulu apa yang jadi hak dan kewajiban setiap warga negara, jadi ini program pembinaan kesadaran bela negara, bukan wajib militer," kata Faisal saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 19 Oktober 2015.
Faisal menegaskan bahwa program bela negara yang akan dilakukan bersifat sukarela. Artinya bahwa siapa pun berhak untuk mengikuti program tersebut. Program ini, kata Faisal, untuk memenuhi hak dari warga negara Indonesia dalam berperan membela negara sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27.
Selain itu, Faisal menjelaskan konteks bela negara bersifat luas dalam semua aspek. "Bela negara itu bisa diterjemahkan ke beberapa bidang misal ekonomi, pendidikan, atau olahraga. Misalnya di bidang ekonomi mencintai produk dalam negeri," kata dia.
Inti dari program Kementerian Pertahanan ini, ujar Faisal, hanya sampai pada tahap menyadarkan dan menumbuhkan sikap cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka menyelamatkan negara.
Baca Juga:
“Negara sekarang bukan hancur karena perang, tapi budaya, ekonomi. Maka kami ingin bangun karakter bangsa mulai dari sikap dan perilaku mereka. Ini bagian dari revolusi mental,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan peresmian program ini akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2015 di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Jaya, Jakarta Timur. Indikator keberhasilan dari program ini, menurut Faisal, ditentukan dari perubahan sikap warga negara seperti perubahan perilaku dan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila.
DANANG FIRMANTO