TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menandatangani Peraturan Bersama mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri. Peraturan ini memperbaharui Keputusan Bersama Menteri Luar Negeri bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terakhir kali ditandatangani pada 22 Januari 1981.
"Ini adalah proses yang panjang, tapi akhirnya kami berhasil mencapai titik kulminasi untuk memastikan anak-anak Indonesia di luar negeri tetap terdidik dengan baik," kata Anies saat penandatanganan kerja sama di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Selasa, 14 Juli 2015.
Dengan adanya aturan ini, kata Anies, layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri akan makin terjamin. Anies berharap tak ada anak Indonesia yang menjadi inferior karena bersekolah di negara asing.
Saat ini terdapat 14 Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. SILN tersebut melayani lebih dari 3 ribu siswa Indonesia yang tersebar di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Singapura, Davao, Bangkok, Yangon,Tokyo, Jeddah, Riyadh, Mekkah, Kairo, Den Haag, Moskow, dan Bograd.
Selain SILN, kelompok belajar yang digagas masyarakat, yakni Community Learning Center, juga tersebar di seluruh dunia. Indonesia memiliki lebih dari 300 CLC di berbagai negara yang melayani lebih dari 30 ribu siswa. "Mereka tak selamanya berada dalam kondisi nyaman, sehingga harus difasilitasi," ujar Anies.
Bila sebelumnya peraturan bersama dua menteri hanya mengatur urusan pendidikan formal, dalam kesepakatan baru ini juga dicantumkan mengenai pendidikan nonformal.
Menteri Retno mengatakan bahwa anak-anak Indonesia yang di luar negeri harus tetap mendapatkan pelajaran kebudayaan Indonesia. "Kita tak ingin anak-anak kita yang dididik di luar negeri kehilangan rasa sebagai bangsa Indonesia," ujar Retno. Retno mengatakan adanya aturan bersama ini membuatnya lega. Alasannya, selama dia dulu menjadi Duta Besar Indonesia untuk Belanda, aturan pendidikan bagi siswa Indonesia yang bersekolah di sana selalu jadi masalah. "Jawaban Jakarta selalu harus menunggu kerja sama Menlu dan Mendikbud dulu."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA