TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini Koalisi Perubahan sedang mengatur waktu pertemuan usai sengketa Pilpres 2024 selesai.
Pada Selasa, 23 April 2024 politikus yang akrab disapa Cak Imin itu bertemu dengan Surya Paloh, Ketum Partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut hanya dihadiri elite partai PKB dan NasDem, tanpa kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami lagi cari waktu supaya tiga partai bertemu, kalo perlu dengan partai-partai pengusung. PKB, PKS, NasDem kita harapkan juga segera. Lalu kita lanjutkan dengan partai pengusung bareng-bareng,” ujar Cak Imin, ketika ditemui di area NasDem Tower.
Mengenai PKS yang tak ikut hadir menemui NasDem, Cak Imin menilai ketiga partai tersebut masih kesulitan mencari waktu karena kesibukan agenda masing-masing partai.
Soal pertemuannya dengan Surya Paloh, Cak Imin mengatakan keduanya membahas sikap partai usai putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024.
Pantauan Tempo, Cak Imin tiba di NasDem Tower pada pukul 16.12 WIB mengenakan jas abu tua dan kemeja putih. Dia didampingi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Wasekjen PKB Syaiful Huda. Para elite PKB itu juga disambut oleh tuan rumah, yang diwakili Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa.
Sebelum menyambangi NasDem, pada hari yang sama, Cak Imin bersama Anies Baswedan datang kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Anies tiba pukul 10.46 WIB dan disambut oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Sementara, Cak Imin tiba pada pukul 11.03 WIB.
MK telah menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Putusan tersebut diucapkan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat. Namun, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Tiga hakim konstitusi memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Pilihan Editor: NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan