Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

image-gnews
Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar hak angket yang pernah digadang-gadang  kubu 01 dan 03 usai Pilpres 2024? Usulan itu muncul dari calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perselisihan PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 pertama kali diajukan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang didukung oleh PDIP dan PPP. Usulan tersebut kemudian didukung oleh partai-partai dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan, termasuk NasDem, PKB, dan PKS.

Pasca keluaran putusan tersebut, sejumlah partai dan politisi mengungkapkan tanggapan dan mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan posisi mereka  setelah keputusan tersebut.

Respons PDIP

PDIP menegaskan lima poin sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa keputusan MK seharusnya didasarkan pada prinsip hukum yang jelas. 

Hal ini diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.

Pertemuan PKB dengan NasDem

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa saat ini Koalisi Perubahan sedang menyusun jadwal pertemuan setelah penyelesaian sengketa Pilpres 2024. 

Pada Selasa, 23 April 2024, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, bertemu dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para elit partai PKB dan NasDem, tanpa kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Cak Imin menyatakan bahwa mereka membicarakan posisi partai setelah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan Pilpres 2024. Terkait absennya PKS dalam pertemuan dengan NasDem, Cak Imin menyimpulkan bahwa ketiga partai tersebut masih mengalami kendala dalam menentukan jadwal pertemuan karena kesibukan agenda masing-masing partai.

“Kami lagi cari waktu supaya tiga partai bertemu, kalo perlu dengan partai-partai pengusung. PKB, PKS, NasDem kita harapkan juga segera. Lalu kita lanjutkan dengan partai pengusung bareng-bareng,” ujar Cak Imin, ketika ditemui di area NasDem Tower.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanggapan Ganjar

Calon presiden dengan nomor urut 03 Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait rencana pengajuan hak interpelasi DPR serta gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan terhadap KPU terkait Pilpres 2024. Menurut Ganjar, rencana hak interpelasi tersebut akan menjadi subjek pembahasan bagi partai dan kader-kader di parlemen.

"(Nasib hak angket?) Oh, itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 24 April 2024. "Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipal (capres-cawapres) harus berhenti pada level putusan MK, karena itu final and binding (mengikat)," katanya.

Namun, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024

Upaya penggembosan hak angket itu terindikasi dari serangan terhadap Ganjar, salah satunya adalah laporan Indonesia Police Watch tentang dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Direktur Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo. Ditemui di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman, politikus PDIP itu membantah tuduhan IPW. 

Ganjar kembali membantah ihwal gratifikasi dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan itu, misalnya seputar data, transfer uang, pemberi uang, dan asal duit. "Kalau ada wah keren. Saya hadapi," kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2024. 

Pertemuan PKS dengan NasDem

Ahmad Syaikhu, Presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengunjungi kantor pusat Partai NasDem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. Ini merupakan pertemuan perdana setelah MK memutuskan menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 03.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa PKS menghormati keputusan MK yang menolak gugatan perselisihan Pilpres 2024. PKS juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dia juga mengungkapkan pandangannya tentang kemungkinan penggunaan hak interpelasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Syaikhu mencatat bahwa ada batasan-batasan yang harus dipertimbangkan dalam mengajukan hak interpelasi di DPR mengingat kondisi di lapangan. Dia kemudian menyatakan bahwa PKS akan bergabung dalam mendukung pengajuan hak interpelasi jika terpenuhi persyaratan dua fraksi yang diperlukan.

SUKMA KANTHI NURANI  I  ANNISA FEBIOLA | ADINDA JASMINE PRASETYO | DEFARA DHANYA PARAMITHA | PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Pro-Kontra Soal Hak Angket Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

28 menit lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

5 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

6 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

7 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kiri) memberikan tumpeng kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

17 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

19 jam lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

20 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.