TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengangkat Hakim Agung Timur Manurung menjadi Ketua Muda Kamar Militer menggantikan Imron Anwari yang pensiun. "Ketua Muda Kamar Militer sedang kosong, dia memang pantas. Dia itu senior, jadi dia yang ditunjuk," kata Hatta di sekretariat MA, Kamis, 28 Mei 2015.
Pengangkatan ini seolah tak menghiraukan temuan tim pengawas yang dipimpin Wakil Ketua Non-Yudisial Suwardi mengenai pertemuan Timur dengan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Swie Teng adalah tersangka suap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain empat pertemuan dengan Swie Teng, Timur juga bertemu dan makan malam dengan kuasa hukum. Padahal kode etik melarang hakim bertemu dengan pihak berperkara.
Hatta menyatakan, rotasi jabatan yang dialami Timur adalah promosi, bukan sanksi atau pelanggaran kode etik. Ia mengklaim sanksi kepada Timur telah diberikan. Sedangkan pelantikan Ketua Muda Kamar Militer adalah promosi.
Timur pernah aktif di TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir mayor jenderal atau bintang dua. Pangkatnya lebih tinggi ketimbang Imron yang hanya bintang satu atau brigadir jenderal tetapi mampu menjabat Ketua Muda Kamar Militer lebih dulu.
Timur dilantik bersama Ketua Muda Kamar Pengawasan yang baru yaitu Hakim Agung Syarifuddin. Hakim ini sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan saat jadi hakim tinggi di MA.
FRANSISCO ROSARIANS