TEMPO.CO , Malang - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Malang yang juga Bupati Malang, Rendra Kresna, sudah mempunyai sejumlah rencana untuk tetap maju sebagai calon inkumben dalam pemilihan Bupati Malang periode 2015-2020.
Salah satunya, Rendra siap maju melalui jalur independen bila dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tak kunjung selesai dan ternyata berdampak buruk terhadap pencalonannya. “Itu rencana kelima atau rencana terakhir untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk,” kata Rendra, Sabtu, 14 Maret 2015.
Rendra tetap percaya diri. Tim suksesnya sudah mengumpulkan 650 ribu kartu tanda penduduk milik warga Kabupaten Malang yang mendukungnya. Tim suksesnya juga terus bekerja menggalang dukungan dari banyak pihak, terutama dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta organisasi keagamaan dan pondok pesantren Nahdlatul Ulama.
Rendra sudah mendapat calon wakil bupati dari Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Nasional Demokrat pun mendukungnya. Kemungkinan besar Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat kembali mendukung bekas Wakil Bupati Malang tersebut. Golkar, Demokrat, dan PPP bersekutu dalam Pemilihan Bupati Malang 2010.
“Dukungan yang saya terima sudah cukup untuk maju lewat jalur independen. Dukungannya merata di 33 kecamatan yang ada. Selain KTP, saya juga menerima banyak surat pernyataan dari warga,” ujar Rendra. “Tapi ingat ya, jalur independen saya tempuh bila masalah di DPP berdampak buruk dengan tidak memungkinkan saya maju dari partai sendiri. Saya bisa maju lewat PKB.”
Rendra juga optimistis tetap mendapat restu dari DPP Partai Golkar, siapa pun kubu mana yang akhirnya akan menang nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Santoko menambahkan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang, calon independen harus memperoleh dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Data terbaru, Kabupaten Malang berpenduduk 2,7 juta jiwa sehingga calon independen harus bisa mengumpulkan dukungan warga ber-KTP minimal 177.734 orang. Dukungan yang diterima harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.
ABDI PURMONO