Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duh, PN Jakarta Selatan Pernah Batalkan Tersangka

image-gnews
Model dari Aliansi Save Indonesia, berdiri sambil tunjukkan atribut di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Model dari Aliansi Save Indonesia, berdiri sambil tunjukkan atribut di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Sidang praperadilan  kasus  calon Kepala Polri Komisaris  Jenderal  Budi Gunawan akan disorot tajam. Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan akan mengawasi sidang  pertama kasus ini yang akan digelar pada Senin, 2 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami akan hadir di sana untuk memantu persidangan," kata  Suparman beberapa waktu lalu.


Budi Gunawan menggugat  setelah ia ditetapkan sebagai  tersangka kasus  suap dan gratifikasi   atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang ini menjadi penting karena bisa menentukan  nasib Budi sebagai calon Kapolri yang sudah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tapi ditunda pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.


Hampir semua ahli dan praktisi hukum berpendapat,  penetapan tersangka  bukan sebagai obyek praperadilan. Landasannya jelas: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.  Pasal 77  undang-undang ini  menyatakan:


 "Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang:


a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan


b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.”


Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi, pun menyatakan gugatan ala Budi Gunawan terbilang langka. "Karena sesuai dengan Hukum Acara Pidana, objeknya adalah mengenai penahanan, penangkapan,"kata Suwardi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Januari 2015. (Baca:  Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit)



Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya,  Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan  rupanya pernah dua kali meloloskan gugatan praperadilan dalam kasus penetapan tersangka. Pertama saat meloloskan Bachtiar Abdul Fatah yang ditetapkan tersangka dalam kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. (Baca:  Kasus Bioremediasi Chevron Dianggap Mengada Ada)


Pada Desember 2012 lalu, Hakim Suko Harsono memutuskan penetapan tersangka Bachtiar tidak sah sehingga kejaksaan tidak bisa melanjutkan proses hukum di pengadilan tindak pidana korupsi. Mahkamah Agung akhirnya memberikan sanksi kepada hakim Suko.


Bukan cuma  itu,  pada 29 Agustus 2014, hakim PN Jakarta Selatan Muhammad Razzad mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka dengan pemohon Pimpinan Permata Hijau Group Toto Chandra. Toto ditetapkan tersangka oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam tindak pidana perpajakan. (Baca: Putusan PN Jaksel Soal Pajak Diadukan ke KY)


Razzad mengabulkan gugatan itu dan mementahkan status tersangka Toto. Ditjen Pajak akhirnya melaporkan Razzad ke Komisi Yudisial, namun belum ada sanksi hingga saat ini. Kasus itu tetap diselidiki Ditjen Pajak.


INDRI MAULIDAR | TIM TEMPO





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Gunawan Turut Sambut Presiden Jokowi di Jayapura

22 Juli 2024

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Turut Sambut Presiden Jokowi di Jayapura

Jokowi akan menghadiri peringatan puncak Hari Anak Nasional di Papua besok. Saat tiba di Bandara Sentani, ia disambut Kepala BIN Budi Gunawan.


Selain Menkes Budi Gunawan, Siapa Saja Anggota Majelis Wali Amanat Unair?

8 Juli 2024

Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Selain Menkes Budi Gunawan, Siapa Saja Anggota Majelis Wali Amanat Unair?

Selain Menkes Budi Gunawan, berikut daftar anggota MWA Unair periode 2022-2027 sebagaimana dilansir dari laman resmi Unair.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

6 Mei 2024

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

21 April 2024

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

2 April 2024

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

15 Maret 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.