TEMPO.CO, Sampang - Mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Muaffan, 31 tahun, ditangkap aparat keamanan di rumahnya Dusun Bates, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya, Salim, 33 tahun, dan Holis, 30 tahun. "Sudah diamankan di polres dan sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Sampang, Ajun Komisaris Syaiful Anam, Selasa, 27 Januari 2015.
Menurut Syaiful, penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh jajaran anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang bersama Koramil 10 Kedungdung. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Holis, berkat adanya informasi warga bahwa di rumah tersebut sedang digelar pesta sabu.
Aparat Intel Kodim dan Koramil kemudian merespons informasi tersebut dengan mendatangi rumah Holis dan kemudian melakukan penangkapan. "Usai ditangkap kemudian diserahkan ke polisi," ujar dia.
Syaiful menambahkan, selain para tersangka, polisi juga menerima penyerahan barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu, alat isap, klip plastik, serta botol bakar atau bong. Muaffan dan dua rekannya terancam 12 tahun penjara.
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Politikus PDIP: Jokowi Bisa 'Game Over'
Golkar Barter Lapindo dengan Budi Gunawan?