TEMPO.CO, Cirebon - Dua petugas keamanan dan dua warga terluka akibat demo di Pelabuhan Cirebon, Senin, 12 Januari 2015. Demonstran menuntut kompensasi atas sterilisasi yang diterapkan oleh PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon.
Aksi bermula ketika warga berkumpul di Pintu 3 Pelabuhan Cirebon. Mereka mengawasi truk-truk pengangkut batu bara yang baru keluar membawa muatan dari pelabuhan. Setelah jumlah mereka semakin banyak, sekitar 50 warga yang mengaku sebagai warga Pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, menghentikan truk batu bara yang baru keluar dari Pelabuhan Cirebon.
Mereka memaksa agar truk bermuatan batu bara itu menumpahkan sebagian muatannya di jalan, tepatnya di pintu keluar pelabuhan. Namun aksi itu dicegah oleh petugas keamanan. Hingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan warga. Akibatnya, empat orang terluka, terdiri atas dua warga sipil dan dua petugas.
Saat kejadian, jumlah petugas hanya sepuluh orang, sehingga mereka tak berdaya ketika warga mencabuti plang rambu lalu lintas dan memukulkannya ke kaca-kaca di pos keamanan di pintu 3 itu. Warga pun melempari pos dengan batu.
Kepolisian dari Polres Cirebon Kota baru tiba setelah aksi perusakan terjadi. Saat polisi datang, warga pun kabur. Menurut Chief Security Pelabuhan Cirebon, Dayat, warga memaksa membuka pintu belakang bak truk agar mau menurunkan sebagian muatan batu bara. "Warga yang terluka akibat terkena palang pintu," katanya.
Namun hal itu dibantah Sahudin, ketua kelompok pengorek batu bara di Pelabuhan Cirebon. Menurut dia, warga yang terluka akibat dipukul menggunakan pistol oleh petugas keamanan. "Petugas bernama Gervasius yang memukul menggunakan pistol ke tengkuk warga," katanya.
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni mengatakan apa yang terjadi di Pelabuhan Cirebon merupakan masalah sosial. "Sudah juga dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat, tapi hingga kini belum ada titik terang," katanya.
Aksi demonstran yang memaksa sopir truk batu bara untuk menumpahkan sebagian isi muatan batu bara berlangsung sejak Jumat, 9 Januari 2015. Aksi ini dilakukan menyusul permintaan grandong atau pengorek batu bara untuk mendapatkan jatah Rp 7,5 juta per tongkang batu bara.
IVANSYAH
Terpopuler:
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega!