TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia bermasalah yang diurus kementeriannya membeludak. Ledakan jumlah itu tercermin dari kuota pemulangan TKI tahun ini yang hanya mencapai 5.000 orang. "Hingga awal Desember 2014, kami sudah memulangkan hingga 20 ribu orang," ujar Khofifah di Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat, 26 Desember 2014.
Peningkatan itu, tutur Khofifah, menyebabkan Kementerian Sosial harus menanggung utang pada kementerian dan lembaga yang ikut membantu pemulangan TKI ke daerah asal. Perum Damri dan PT Pelayaran Nasional Indonesia adalah lembaga yang dimaksud. "Utang Kementerian Sosial pada Damri dan Pelni mencapai Rp 2 miliar," katanya.
Khofifah menyebut kementeriannya telah mengajukan penambahan anggaran berdasarkan kuota pemulangan TKI yang bisa ditangani Kementerian Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Menurut dia, 10 ribu TKI bermasalah bisa diurus pada tahun depan. "Harapannya, kemampuan anggaran Kementerian mengurus TKI bisa meningkat bertahap hingga 50 ribu orang." (Baca juga: Naik Hercules Gratis, TKI: Terima Kasih Jokowi)
Andi Zainal Abidin Dulung, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, menyebut rata-rata ongkos untuk pemulangan satu TKI bermasalah sebesar Rp 1,5 juta. Biaya itu meliputi komponen pembelian tiket ke kampung halaman dan modal usaha. "Jadi, estimasi dana mengurus TKI bermasalah tahun depan sekitar Rp 15 miliar," ujar Andi.
Kasus terbaru pemulangan TKI ilegal terjadi pada Selasa, 23 Desember 2014. Sebanyak 1.428 orang dipulangkan bertahap dari Malaysia menggunakan pesawat Hercules milik Tentara Nasional Indonesia. Lantas, 494 orang di antaranya mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Kebanyakan dari mereka tersandung masalah izin kerja," tutur Andi. (Baca: TNI Siapkan 8 Hercules untuk Pemulangan TKI)
Baca juga:
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Mundur dari Dunia Hiburan, Artis Ini Pilih Mengaji
'King Suleiman' di ANTV Diprotes, Ini Sikap KPI
Video ISIS Ancam TNI Beredar di YouTube