Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan

image-gnews
Pimpinan Sidang sementara, Ida Fauziyah (tengah) dari fraksi PKB memimpin Sidang Paripurna kubu KIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan Sidang sementara, Ida Fauziyah (tengah) dari fraksi PKB memimpin Sidang Paripurna kubu KIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani, didaulat membacakan pernyataan sikap mosi tidak percaya dalam rapat paripurna pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan siang ini. Ratusan anggota Dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya secara bulat. Berikut ini teks yang dibacakan.(Baca:DPR Tandingan Ingin Sidang, Ruang Rapat Dikunci)

PERNYATAAN

MOSI TIDAK PERCAYA Terhadap PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN  RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan Dasar Pertimbangan Rapat Paripurna DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Tertanggal 31 Oktober 2014

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami Anggota DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dengan ini menyatakan:

1. Dalam rangka menyelenggarakan negara yang demokratis dan konstitusional berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

2. Berdasarkan pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi: "Pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi yang disampaiikan anggota dalam rapat paripurna DPR".

3. Berdasarkan pasal 39 ayat 2 aturan DPR tentang Tata Tertib yang berbunyi: Sumpah atau janji ketua atau wakil ketua sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berbunyi: "Demi Allah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua atau wakil ketua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD serta aturan perundang-undangan. Saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Saya akan memperjuangakan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan negara bangsa RI".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bahwa berdasarkan keprihatinan yang dalam melihat situasi saat ini di DPR RI yang sudah sangat tidak kondusif dan dilakukannya cara-cara pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pimpinan dengan diabaikannya aspirasi anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 28 Oktober 2014. Bahwa dengan sudah tidak dihormatinya lagi prinsip musyawarah mufakat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 45, sehingga pimpinan DPR RI seperti sengaja menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak dan keberpihakan kelompok tertentu utunk mendapatkan kekuasaan mutlak di DPR RI.

Maka demi perjalanan dan perkembangan demokrasi yang positif bagi bangsa ini dengan keinginan bersama mendahului kepentingan negara bangsa daripada kepentingan kelompok dan pribadi. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI. (Baca: Rapat DPR Tandingan Parodikan Paripurna Ricuh)

Demi menjaga prinsip demokrasi yang baik dan benar, dan juga menjaga kewibawaan lembaga yang terhormat di DPR RI sehingga berlangsung kehidupan berbangsa dan benegara sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 45, karena itu kami hari ini melangsungkan rapat paripurna. (Baca: Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan)


RIKY FERDIANTO



Baca juga:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen 
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

1 jam lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

5 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

7 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPI periode 2022-2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Rapat ini juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

11 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

11 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

12 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.


Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

13 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?