TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Permusyawaratan Rakyat atau DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar hari pencoblosan Pemilu tidak dilakukan pada Rabu.
Hal ini diungkapkan oleh Mardani dalam acara rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Rapat ini membahas mengenai evaluasi tahapan pemilu serentak 2024.
"Terakhir, lagi-lagi untuk kita mendewasakan di undang-undang yang akan datang. saya usul jangan hari Rabu pencoblosan kita, buat Sabtu atau Minggu saja," kata Mardani, seperti dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI, Rabu, 15 Mei 2024.
Dia menuturkan, sudah saatnya Indonesia meninggalkan pemilihan umum yang selalu jatuh pada hari Rabu. Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini membenarkan bahwa Rabu adalah hari paling stasioner.
"Tapi biarkan masyarakat itu menikmati kehidupan. Enggak perlu libur karena pemilu. Pemilu jalan, bisnis jalan, semua jalan," ucap Mardani.
Terakhir, dia juga menyarankan agar pemilu bisa dilakukan di sekolah. Sehingga, tidak perlu membuat tempat pemungutan suara alias TPS.
"Sayang duitnya," ujar Mardani.
Seperti diketahui, pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari lalu. Begitu pula dengan pemilihan presiden atau pilpres sebelumnya.
Pilpres 2009 diadakan pada Rabu, 8 Juli 2009. Kemudian, Pilpres 2014 dan 2019 dilakukan pada 9 Juli 2014 dan 17 April 2019 yang juga jatuh pada hari Rabu.
Pilihan Editor: Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi