TEMPO.CO, Madiun - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun, Jawa Timur, berencana merekrut tenaga medis dan paramedis baru seiring pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Pasiennya jelas akan bertambah karena kami juga harus melayani pasien yang dulunya tidak masuk ke sini," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kota Madiun, Sri Marhaendradata, Kamis, 2 Januari 2014.
Pasien yang dulunya tidak masuk ke RSUD setempat, menurut Sri, berasal dari unsur TNI/Polri dan pensiunannya. Selama ini mayoritas di antara mereka memilih berobat di pusat pelayanan medis milik instansinya masing-masing.
"Bila mereka sebelumnya menjadi peserta asuransi kesehatan, otomatis bisa masuk menjadi peserta BPJS non-PBI (penerima bantuan iuran). Kami yang akan mengajukan klaimnya ke BPJS," ujarnya.
Peserta BPJS itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu penerima bantuan iuran yang sebelumnya masuk sebagai penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat atau disebut PBI. Sedangkan yang tergolong non-PBI antara lain pegawai negeri sipil, anggota TNI/POLRI, dan pegawai swasta yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja.
Sri mengatakan, pihak RSUD Kota Madiun siap memberikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS. Untuk mendapatkan perawatan maupun pengobatan gratis, para pasien dituntut memperhatikan rujukan berjenjang, yaitu mulai dari pusat kesehatan masyarakat, RSUD milik pemerintah kota, hingga RSUD milik provinsi.
"Kalau tanpa ada rujukan dari puskesmas, kami tidak bisa mengajukan klaimnya ke BPJS. Pelaksanaan program ini tidak terganggu meski masih ada tunggakan Jamkesmas dari pusat," ujarnya.
Direktur RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, Djoko Santoso, mengungkapkan hal senada. Menurut dia, tunggakan jaminan kesehatan masyarakat tidak menghambat pelaksanaan program JKN oleh BPJS. Lebih-lebih Kementerian Kesehatan tengah memproses pencairannya.
"Yang jelas masalah ini tidak menjadi masalah untuk pelaksanaan BPJS," ujarnya. Karena itu, sejak JKN oleh BPJS diberlakukan 1 Januari 2014, pihak RSUD setempat telah menjalankannya.
NOFIKA DIAN NUGROHO