TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan tunggakan dana untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) pada 2013 mencapai Rp 1,8 triliun. Pembayaran tunggakan pada rumah sakit yang menyediakan layanan medis dalam program Jamkesmas itu masih dalam proses pembahasan.
“Kemarin tahun anggaran 2013, angka Rp 500 miliar sudah disetujui untuk membayarkan tunggakan itu,” kata Ali Ghufron ketika dihubungi Tempo, Rabu, 1 Januari 2014. Sisanya, yakni sejumlah Rp 1,3 triliun, kata Ali Ghufron, akan dibayarkan menggunakan pagu anggaran 2014.
Meski pembayaran Jamkesmas masih belum lunas, Ali Ghufron berharap itu tak akan mengganggu pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang resmi dilaksanakan pada hari ini, 1 Januari 2014.
“Pembayaran tunggakan itu masih dalam proses. Kita berharap rumah sakit tidak terganggu kerjanya,’ ujar dia.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri, mengatakan tunggakan pembayaran dana Jamkesmas di rumah sakit itu terjadi karena ada penyesuaian tarif pelayanan kesehatan sebesar 28 persen. Selain itu, peserta Jamkesmas pada 2013 naik sebesar 10 juta orang, dari 76,4 juta menjadi 86,4 juta orang.
“Kita sudah memperkirakan bahwa tahun 2013 ini ada defisit dana Jamkesmas Rp 1,8 triliun, tapi tunggakan dana itu akan dibayarkan nanti Februari 2014,” kata Usman.
Menurut dia, anggaran Jamkesmas memang terbatas. Sedangkan dana Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dihimpun dari jumlah premi yang bervariasi.
Untuk rakyat miskin, premi sebesar Rp 19.225 dibayarkan pemerintah. Untuk pekerja formal, premi sebesar lima persen dari gaji dengan rincian empat persen dibayar perusahaan dan satu persen dibayar oleh pekerja. Sementara pekerja nonformal dapat memilih premi sesuai dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang diinginkan: premi Rp 25.500 untuk pelayanan kelas III, Rp 42.500 untuk pelayanan kelas II, dan Rp 59.500 untuk pelayanan kelas I.
“Persoalan kurang anggaran dalam BPJS bisa diatasi,” ujarnya.
NURUL MAHMUDAH