TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan jaminan sosial dan kesehatan secara lebih merata, lebih adil, dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh rakyat. Kebijakan ini bakal mulai efektif dijalankan mulai 1 Januari besok.
"Melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini, saya tidak ingin mendengar ada para pekerja yang tidak terlindungi," kata SBY saat meresmikan kebijakan tersebut di Istana Presiden di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Desember 2013. "Saya juga tidak mau mendengar adanya laporan bahwa rakyat kurang mampu ditolak oleh rumah sakit dan tidak bisa berobat karena alasan biaya."
Sebab, kata SBY, salah satu tujuan BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin agar mereka bisa berobat dan dirawat secara gratis di puskesmas atau rumah sakit. "Sekali lagi saya tekankan, rakyat miskin gratis berobat dan dijamin oleh BPJS," ujar dia.
Menurut dia, BPJS Kesehatan ingin memenuhi hak hidup sehat seluruh penduduk. Menurut SBY, langkah ini juga merupakan jawaban pemerintah atas harapan dan keinginan seluruh rakyat yang ingin memiliki perlindungan kesehatan. "Dengan perluasan pelayanan kesehatan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kekhawatiran dan rasa waswas bagi masyarakat yang tidak mampu dan para pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatannya."
PRIHANDOKO