Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puteh Tidak Mengerti Isi Dakwaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh mengaku tidak memahami dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Chaidir Ramli, Wisnu Barata dan Yesi Esmeralda. "Saya tidak memahami dakwaannya karena tidak jelas, tidak tepat, tidak benar, dan tidak pada tempatnya," ujar Puteh usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jakarta, Senin (27/12). Menurut Puteh, JPU mereduksi fakta dalam dakwaan dengan menyebutkan bahwa helikopter yang dibeli Puteh tidak ada atau tidak akan pernah ada. "Padahal helikopter tersebut sudah ada dan berfungsi untuk memantau daerah Aceh yang dilanda konflik," kata Puteh.Puteh juga menjelaskan ide awal pembelian heli tersebut bukan dari gubernur tapi dari para bupati di 13 kabupaten NAD. Ide tersebut, menurut Puteh, telah dituangkan dalam APBD 2001/2002 NAD. "Pembelian heli tersebut sudah terencana dan terprogram. Kenapa malah didakwa?," ujar Puteh.Puteh juga mempersoalkan tentang jadual rapat gubernur di Palembang waktu itu. Tapi, Puteh malah dituduh betemu dengan PT Putra Pobiagan Mandiri. PT PPM adalah perusahaan yang ditunjuk Puteh sebagai konsultan pembelian helikopter MI-2 tipe sipil tahun 2000 buatan Rusia tersebut. Selain itu, Puteh juga menganggap KPK melanggar asas reproaktif dengan melakukan UU yang berlaku surut. "KPK memberlakukan UU secara reproaktif sehingga tidak berhak mengadili saya dengan UU yang berlaku surut tersebut," ujar dia dalam bantahannyaOleh karena itu, ketua majelis hakim meminta JPU membacakan ulang dakwaan tersebut agar Puteh memahaminya. Dakwaan kemudian dirangkum oleh JPU. Menurut jaksa, ada beberapa pelanggaran dalam pembelian helikopter. Pertama, proyek ini bertentangan dengan Keppres No. 18/2001 dan Kepmenkeu No. 451/KMK/2001 tentang pengadaan barang dan jasa untuk negara. Puteh didakwa telah menyalahgunakan dana bantuan perangkat khusus yang hanya diperuntukan sebagai biaya belanja pegawai dan nonpegawai, memotong langsung dana bantuan untuk masing-masing kabupaten sebesar Rp 700 juta. Dari 13 kabupaten kota yang ada di Aceh, dengan pemotongan langsung dana tersebut maka terkumpul dana Rp 9.1 miliar untuk pembelian helikopter tersebut. Kedua, Puteh tidak memasukan perubahan APBD sebesar Rp 9,1 miliar tersebut dalam laporan APBD 2001/2002. Jaksa juga menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Puteh lainnya yaitu, menguasai dan menempatkan dana APBD 2001/2002 sebesar Rp 7,1 miliar di rekening pribadinya. Ketiga, Puteh didakwa melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa negara, dengan membayar langsung ke Presiden Direktur PT PPM, Bram Hadi Manopo, sebesar Rp 750 juta untuk pembelian heli, meski belum ada kontrak. Puteh juga menunjuk langsung ke PT PPM sebagai konsultan pembelian heli, padahal belum ada penawaran dari PT PPM sendiri, juga merupakan pelanggaran. Dengan membeli langsung heli tersebut, tanpa melalui prosedur pembelian oleh kepala kas daerah, juga merupakan bentuk pelanggaran.Ami Afriatni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

15 menit lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina