Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan nilai terbaik 97 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dinilai berhasil mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota. 

KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, melakukan penilaian tersebut menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP). Melalui indikator MCP, KPK dapat memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi titik mana saja yang perlu ditingkatkan pengawasannya, agar tidak terjadi praktek korupsi. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas capaian nilai MCP 97 persen yang diraih oleh Pemkot Surabaya di tahun 2023. “Kita adalah yang tertinggi di Jawa Timur dan nomor tujuh se-Indonesia. Jadi, peningkatannya luar biasa, dari 14 jadi nomor tujuh di Indonesia, dan dari nomor dua di Jatim menjadi nomor satu dengan nilai 97,” ujarnya, Selasa, 30 April 2024.

Berdasarkan penilaian dari KPK, nilai rata-rata capaian MCP nasional sebesar 75 persen, sedangkan nilai rata-rata capaian MCP di tingkat Provinsi Jatim adalah sebesar 92 persen. Hal ini menunjukkan bahwa, nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Ia juga bangga dengan hasil memuaskan survei penilaian integritas (SPI) yang dicapai oleh Pemkot Surabaya di tahun 2023, yakni 79,57 persen (warna hijau) terjaga. “Di atasnya nasional dan di atasnya Provinsi Jatim,” ujarnya.

Seluruh capaian ini, Eri melanjutkan, merupakan hasil kinerja jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya. Ia pun meminta jajarannya terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan yang transparan. “Bagaimana kita bisa memberikan transparansi dan keyakinan bebas korupsi, insyaallah warganya tambah sejahtera,” kata dia.

Eri juga mendorong jajarannya untuk menerapkan Zona Integritas (ZI) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada pelayanan. Tujuannya adalah, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kita terus jalan, ada beberapa dinas yang memang kita dorong untuk WBK dan WBBM, karena di rumah sakit itu sudah kita dapat, tapi nanti yang lainnya saya minta untuk ke arah itu. Karena itulah semakin menunjukkan komitmen pemkot kepada masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan bebas korupsi dan secara transparansi,” tuturnya.

Terpisah, Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan bahwa MCP sebagai alat ukur yang digunakan KPK, terdiri dari delapan area indikator, yaitu Perancangan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua aspek tersebut telah diterapkan untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Adapun terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya, antara lain dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA, serta menambah mal pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo. Pemkot juga telah melaksanakan pelayanan di Balai RW dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu, Basari melanjutkan, telah dijalankan Wali Kota Eri Cahyadi sejak awal 2024, yang menginginkan sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) dapat diurus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. “Tujuannya adalah, untuk mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari. 

Adapun, Pemkot Surabaya dalam rangka pencegahan korupsi, telah melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf a disebutkan, ‘melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi’. “Seperti telah dibangun sistem pelayanan secara online dan kanal-kanal pengaduan,” ucap Basari.

Selain melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya, Pemkot juga mengundang stakeholder dalam berbagai acara sosialisasi pencegahan korupsi dengan mengundang narasumber dari KPK.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman antikorupsi, mulai dari dinas sampai kelurahan, media dan juga melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, RT, RW dan LPMK. “Dan ini semua dilakukan bahwa pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dari pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, Basari menjamin bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Apabila hal tersebut menjadi ranah Aparat Penegakan Hukum (APH), maka akan diproses sesuai ketentuan. 

“Maka dari itu, kami harap kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan pemkot untuk menuju pemerintahan yang bersih,” ia memungkas. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

7 menit lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

1 jam lalu

Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono  ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Prasetyo ditangkap oleh Jampidsus Kejaksaan Agung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada 3 November 2024. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain


Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

1 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) melakukan kunjungan ke Green Refinery Kilang Pertamina International Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, 6 Agustus 2024. Dok. Pertamina
Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.


Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

3 jam lalu

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan. Dok. Colegality
Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.


Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

3 jam lalu

Direktur Utama PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi saat penandatanganan kerjasama Pelita Air dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Pusat PT Pelita Air Service, pada Selasa 5 November 2024. Dok. Pertamina
Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.


Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

4 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan konsumen, Kantor OJK, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal


Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

4 jam lalu

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Kesitimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta saat menjadi pembicara dalam Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) di Bali, Senin 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.


Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

4 jam lalu

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha saat menghadiri Product Development Conference (PDC) Tech in Asia 2024 di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Dok. BRI
Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang


BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

5 jam lalu

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, yang disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, dan persaingan usaha yang semakin ketat. Dok. BRI
BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6