Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Polisi Bredel "Tubuh Mati" Bikin Gusar Seniman

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Setelah sempat diperiksa hampir selama sepuluh jam di Mapolresta Solo, perupa Suryo Indratno akhirnya dilepaskan. Puluhan lukisan bergambar palu-arit yang dipergunakan untuk melengkapi karya seni instalasi "Tubuh Mati" yang dipamerkan dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia, yang pada hari Jumat (10/12), disita juga dikembalikan. Hanya saja polisi melarang karya seni tersebut kembali dipasang dalam pameran bertemakan "Selamatkan Solo dengan Kesenian" yang rencananya akan berlangsung sampai Sabtu (16/12). "Saya diperbolehkan pulang dan karyanya dikembalikan tetapi dengan syarat tidak boleh dipajang lagi selama pameran. Alasan yang disampaikan kepada saya, polisi khawatir karya itu bisa menimbulkan gesekan karena lukisan saya sensitif," kata Suryo Indratno kepada Tempo, Sabtu (11/12).Suryo mengaku belum bisa bersikap apakah menerima pelarangan dari pihak kepolisian tersebut. Menurut dia, saat ini dirinya bersama sejumlah seniman di Solo masih mendiskusikan peristiwa "pembreidelan" karya seni yang dipajang di Galeri Balai Sudjatmoko itu. Menurut Suryo, saat dirinya bersama panitia pameran, G. Ayu dan pihak pengelola galeri diperiksa, awalnya polisi sempat mempertanyakan soal perijin pameran."Saya baru akan mengambil keputusan apakah akan tetap memasang kembali karya instalasi "Tubuh Mati" atau juga langkah-langkah lainnya atas pelarangan yang dilakukan polisi itu, setelah saya bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman seniman,"katanya.Secara pribadi, Suryo menyatakan tidak bisa menerima pelarangan karya seni dengan alasan apapun. Menurutnya, gambar palu arit yang dipajang tidak bisa diartikan sebagai bendera partai komunis semata. Dia justru bermaksud untuk mengingatkan kembali kekusutan sejarah tahun 1965 yang oleh semua pihak diakui belum jelas benar. "Saya khawatir cara yang dilakukan aparat ini bentuk lain dari untuk menekan kebebasan bereskpresi dan berkreasi para seniman. Apalagi ketika karya itu dicopot, petugas juga tidak menunggu pemiliknya datang terlebih dahulu,"ujarnya.Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

17 Maret 2022

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual


Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

29 Januari 2022

Presiden Turki Tayyip Erdogan di Sochi, Rusia 29 September 2021. Sputnik/Vladimir Smirnov/Pool via REUTERS
Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.


26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

22 Juni 2020

WS Rendra pada protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok.TEMPO/Robin Ong
26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

Peristiwa 26 tahun lalu itu masih segar dalam ingatan Harjoko Trisnadi, pendiri Tempo.


25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

21 Juni 2019

Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (tengah), mengacungkan jempol setelah memberikan klarifikasi kepada massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Massa FPI memprotes sebuah kartun yang ditayangkan majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

Sejak terbit kembali pada 1998, Tempo berkomitmen untuk terus menjadi watchdog demokrasi dan hak asasi manusia, apapun risiko dan penghalangnya.


Kebebasan Pers di Indonesia

11 Februari 2018

Presiden Jokowi (kanan) mewawancarai wartawan senior Yusri Nur Raja Agam (kiri) saat peringatan puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, 9 Februari 2018. Presiden mengatakan pers semakin diperlukan di tengah kemajuan teknologi digital. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kebebasan Pers di Indonesia

Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998. Kebebasan Pers diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers.


Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

4 September 2017

Kantor koran The Cambodia Daily di Phnom Penh, Kamboja. REUTERS/Samrang Pring
Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

The Cambodia Daily, harian berbahasa Inggris di Kamboja terpaksa ditutup karena diperintahkan membayar pajak sangat tinggi


Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

21 Juni 2017

WS Rendra pada protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok.TEMPO/Robin Ong
Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik.


Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

21 Juni 2017

Penyair WS Rendra membaca puisi saat protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok. TEMPO/Robin Ong
Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Tempo melawan, menggugat ke pengadilan.


Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

30 April 2017

Sejumlah wanita bersukacita sembari mengibarkan bendera Turki dan bendera bergambar Erdogan saat merayakan kemenangan Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam referendum, di Istanbul, Turki, 16 April 2017. REUTERS
Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

Pemerintah Turki mengatakan jika Wikipedia mengedit
kontennya, maka aksesnya akan dipulihkan.


Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan

11 Maret 2017

Rizky wartawan televisi Samarinda, Kalimantan Timur melapor ke Polsek Samarinda Ilir atas perlakuan pelarangan liputan dan intimidasi oleh sekelompok orang, 11 Maret 2017. TEMPO/Firman Hidayat
Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan

Rizki mengaku sekelompok orang yang menghalanginya berasal dari ormas tertentu.