TEMPO.CO, Bandung - Komplotan pembuat uang kertas rupiah palsu dibekuk jajaran reserse Kepolisian Sektor Babakan Ciparay, Kota Bandung. Tersangka Muzaki dan Rudayat telah membuat duit palsu pecahan Rp 5.000 sampai Rp 100 ribu sejumlah jutaan rupiah. "Barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka Muzaki di Jalan Madesa ada 26 lembar uang Rp 100 ribu palsu dan 20 lembar kertas bergambar beberapa uang Rp 100 ribu yang belum dipotong," ujar Kepala Kepolisian Sektor Polsek Babakan Ciparay, Komisaris Harli Hardiman, Selasa, 29 Oktober 2013.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di sekitar rumah kontrakan Muzaki di Jalan Madesa RT 05 RW 12, Kelurahan Kopo. "Warga melihat sampah bekas sablonan dan uang kertas palsu. Warga yang curiga melapor polisi," kata Harli.
Saat penggerebekan, tim reserse menemukan banyak barang bukti pembuatan uang palsu di rumah Muzaki. Selain duit Rp 100 ribu palsu, polisi juga menemukan sedikitnya 11 lembar uang Rp 50 ribu palsu dan 26 lembar duit Rp 50 ribu palsu yang belum dipotong. Serta 23 lembar duit Rp 5.000 palsu. Polisi juga menyita dua mesin cetak digital, stempel, kertas minyak, cat sablon, dan sisa potongan duit kertas.
Kepada polisi, Muzaki mengatakan bahwa pembuatan uang palsu itu atas pesanan dan modal dari Rudayat, warga Katapang, Kabupaten Bandung. Muzaki mengaku mendapat modal dan pesanan dari Rudayat sekitar enam bulan lalu. Dengan modal Rudayat, dia membeli perangkat cetak itu. "Rudayat juga mengaku sebagai dukun," kata Harli.
Rudayat mengatakan telah memberi modal sekitar Rp 6 juta kepada Muzaki untuk membeli mesin dan perlengkapan percetakan. Dia juga sudah menerima duit palsu buatan Muzaki. "Rencananya, saya mau jual lima uang palsu dengan satu uang asli. Tapi, belum sempat diedarkan, kami sudah tertangkap," ujarnya.
ERICK P. HARDI