Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bandung Gulung Produsen Uang Palsu  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komplotan pembuat uang kertas rupiah palsu dibekuk jajaran reserse Kepolisian Sektor Babakan Ciparay, Kota Bandung. Tersangka Muzaki dan Rudayat telah membuat duit palsu pecahan Rp 5.000 sampai Rp 100 ribu sejumlah jutaan rupiah. "Barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka Muzaki di Jalan Madesa ada 26 lembar uang Rp 100 ribu palsu dan 20 lembar kertas bergambar beberapa uang Rp 100 ribu yang belum dipotong," ujar Kepala Kepolisian Sektor Polsek Babakan Ciparay, Komisaris Harli Hardiman, Selasa, 29 Oktober 2013.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di sekitar rumah kontrakan Muzaki di Jalan Madesa RT 05 RW 12, Kelurahan Kopo. "Warga melihat sampah bekas sablonan dan uang kertas palsu. Warga yang curiga melapor polisi," kata Harli.

Saat penggerebekan, tim reserse menemukan banyak barang bukti pembuatan uang palsu di rumah Muzaki. Selain duit Rp 100 ribu palsu, polisi juga menemukan sedikitnya 11 lembar uang Rp 50 ribu palsu dan 26 lembar duit Rp 50 ribu palsu yang belum dipotong. Serta 23 lembar duit Rp 5.000 palsu. Polisi juga menyita dua mesin cetak digital, stempel, kertas minyak, cat sablon, dan sisa potongan duit kertas.

Kepada polisi, Muzaki mengatakan bahwa pembuatan uang palsu itu atas pesanan dan modal dari Rudayat, warga Katapang, Kabupaten Bandung. Muzaki mengaku mendapat modal dan pesanan dari Rudayat sekitar enam bulan lalu. Dengan modal Rudayat, dia membeli perangkat cetak itu. "Rudayat juga mengaku sebagai dukun," kata Harli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudayat mengatakan telah memberi modal sekitar Rp 6 juta kepada Muzaki untuk membeli mesin dan perlengkapan percetakan. Dia juga sudah menerima duit palsu buatan Muzaki. "Rencananya, saya mau jual lima uang palsu dengan satu uang asli. Tapi, belum sempat diedarkan, kami sudah tertangkap," ujarnya.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

7 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap 8 WN Kamerun hingga Kongo Pembuat Uang Palsu Dolar AS

6 Juli 2024

Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap 8 WN Kamerun hingga Kongo Pembuat Uang Palsu Dolar AS

Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan Warga Negara Asing di salah satu hotel karena membuat uang palsu dolar Amerika Serikat (USD).


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

27 Juni 2024

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

27 Juni 2024

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

27 Juni 2024

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

27 Juni 2024

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

25 Juni 2024

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

Dua tersangka kasus uang palsu itu yang bikin rusak genting rumah warga Srengseh Sawah itu akhirnya menyerah ketika polisi lepas tembakan.


Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

24 Juni 2024

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

Kantor akuntan publik milik Umaryadi sudah tidak beroperasi sebelum polisi membongkar tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di kantor tersebut.


BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

24 Juni 2024

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Bank Indonesia memberi jaminan tidak ada celah bagi pegawainya untuk terlibat kasus seperti pembuatan uang palsu Rp 22 miliar di Jakarta Barat.


Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar, BI Pastikan Tak Ada Pihak Eksternal yang Terlibat dalam Pemusnahan Uang

23 Juni 2024

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar, BI Pastikan Tak Ada Pihak Eksternal yang Terlibat dalam Pemusnahan Uang

Bank Indonesia menyatakan bila ada yang hendak menggunakan uang palsu untuk pemusnahan uang maka segera ketahuan di loket BI.