TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, mengatakan polisi tak tinggal diam menanggapi informasi aliran dana yang dibeberkan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Kendati demikian, tak semua informasi pemeriksaan internal bisa disampaikan kepada publik.
“Mabes Polri tidak mendiamkan adanya informasi yang beredar di luar sebagai bagian untuk introspeksi ke dalam,” kata Ronny melalui pesan pendek, Selasa, 24 September 2013.
Ketika ditanya apakah benar Polri memeriksa belasan perwira yang diduga menerima aliran dana, Ronny menjawab, “Untuk memudahkan pemeriksaan, sementara ini belum ada informasi yang bisa disampaikan kepada media.”
Pemilik rekening gendut, Labora Sitorus, diketahui rutin mentransfer uang untuk petinggi kepolisian di berbagai satuan. Mulai dari pejabat kepolisian di bawah Kepolisian Daerah Papua Barat hingga pejabat di bawah Direktorat Kepolisian Air Markas Besar Kepolisian disebut ikut menikmati duit hasil bisnis haramnya.
Aliran duit tersebut pertama kali diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK mencium kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012. Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Sebagian di antaranya mengalir ke anggota kepolisian. Hampir semua transaksi dan transfer kepada polisi dicatat Labora. Beberapa di antaranya disertai bukti transfer.
Penerima duit tercatat dalam daftar yang diberi judul “Daftar Entertain.” Dalam daftar itu, Labora mencatat beberapa kali menyetor secara tunai ke seorang petinggi di Kepolisian Daerah Papua. Jumlah yang disetor beragam, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 629 juta. Pada 7 Maret 2012 pukul 10.15 WIT, misalnya, Labora mengirim Rp 15 juta melalui Bank Mandiri Sorong ke perwira petinggi itu.
ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Inilah Hasil Blusukan Indra Memburu Garuda Muda
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III
Profesor Iseng Dibui, Intip Underwear Mahasiswinya
Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum