TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang melibatkan anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus. "DPR akan meminta penjelasan kepada dirjen terutama yang bertanggung jawab secara sektoral," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 8 Maret 2016.
Ade mengatakan permintaan penjelasan tersebut akan dilakukan ketika Komisi III menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami pasti akan disampaikan hal seperti itu sebab hal itu menjadi pemberitaan yang mengejutkan," katanya.
Lebih jauh Ade meminta agar hal tersebut tidak lagi terjadi pada siapa pun. Ia meminta agar siapa pun dilakukan sama di mata hukum. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua warga yang mendapatkan hukuman harus sama di mata hukum, tidak boleh mendapat pengecualian," katanya.
Sebelumnya, anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, dikabarkan melarikan diri saat akan dipindah dari LP Sorong, Papua, ke LP Cipinang, Jakarta. "Kami mau ambil ke rumahnya di Kecamatan Tampak Garam, Sorong. Saat sudah mau menangkap, eh dia enggak di lokasi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2016.
Menurut Wayan, saat hendak akan menangkap pemilik rekening gendut dengan total transaksi Rp 1,5 triliun itu, petugas cukup kesulitan karena adanya penjagaan dari masyarakat setempat yang mendukung Labora.
ABDUL AZIS