TEMPO.CO, Jakarta - Selain memanggil pengganti Rudi Rubiandini di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johanes Widjonarko, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil dua pegawai SKK Migas, Gerhard Marter Rumeser dan Tri Kusuma Lidya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, keduanya dipanggil karena penyidik KPK membutuhkan keterangan dari mereka. "Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka R," kata Priharsa, Kamis, 12 September 2013. Inisial R mengacu pada Rudi Rubiandini.
Belum jelas apa peran Gerhard dan Tri Kusuma. Di SKK Migas, Johanes menjabat pelaksana tugas Kepala SKK Migas, menggantikan Rudi yang sudah dinonaktifkan. Sampai sekarang, belum ada pegawai SKK Migas yang dijadikan tersangka, meskipun sudah ada tiga pegawai yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Rudi sebelumnya dicokok penyidik KPK pada 13 Agustus 2013 dalam sebuah operasi tangkap tangan, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT. Diduga uang itu sebagai suap supaya Kernel menang dalam tender penjualan migas yang akan dilaksanakan oleh SKK Migas.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Devi Ardi.
MUHAMAD RIZKI