TEMPO.CO, Bandung - Sidang kasus suap bekas ketua hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono diwarnai aksi demonstrasi massa di depan PN Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Kamis, 15 Agustus 2013. Demonstran yang menamakan diri Gerakan Ganyang Mafia Hukum itu menuntut vonis berat buat mantan hakim Setyabudi.
"Kami menginginkan vonis hukuman mati bagi terdakwa tipikor Setyabudi agar memberikan efek jera bagi oknum dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat," kata Torkis, koordinator Gerakan Ganyang Mafia Hukum.
Baca Juga:
Mereka menilai vonis yang dijatuhkan kepada tujuh terdakwa tindak pidana korupsi bantuan sosial dinilai sangat ringan. Selain itu, kata Torkis, kinerja penegak hukum dan Pemerintah Kota Bandung dinilai tidak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Banyak penerima bansos yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban serta syarat penyelewengan dana.
"Instansi penegak hukum juga mendapatkan hibah dengan jumlah yang besar dari Pemkot Bandung. Jumlah itu terus meningkat tiap tahunnya, dari 2007 hingga sekarang," kata dia.
Di pintu gerbang utama Pengadilan Negeri Bandung, anggota Dalmas Polrestabes Bandung mengawasi aksi itu dengan ketat.
Setiabudy dibawa ke meja hijau setelah tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap kasus dana bansos Pemerintah Kota Bandung, 22 Maret lalu.
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler:
Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis
Rudi Rubiandini Dibicarakan di Milis Alumni ITB
Widjojanto: Kasus Rudi Terbesar dalam Sejarah KPK
24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini
Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil