Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Satwa di Maluku Utara Memprihatinkan  

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivis Bird Watching memberikan penyuluhan tentang spesies burung yang dilindungi kepada warga di  Semarang, Minggu(25/10). Hal ini merupakan rangkaian dari kampanye perlindungan burung langka. TEMPO/ Budi Purwanto
Aktivis Bird Watching memberikan penyuluhan tentang spesies burung yang dilindungi kepada warga di Semarang, Minggu(25/10). Hal ini merupakan rangkaian dari kampanye perlindungan burung langka. TEMPO/ Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Penyelundupan dan perdagangan satwa burung di Maluku Utara semakin memprihatinkan. Dalam setahun, sekurangnya 20 ribu burung berbagai jenis diselundupkan ke Filipina.

Menurut Darmin Hi Hasyim, Field Officer Burung Indonesia Maluku Utara, perdagangan satwa burung di Maluku Utara merupakan yang tertinggi di Indonesia. Bahkan beberapa jenis burung, seperti kakak tua putih dan burung bangkok kepala hitam, sudah terancam punah dan hilang.

"Saat ini beberapa habitat burung yang merupakan endemik Halmahera sudah kurang dari 1.000 ekor. Padahal, jika sudah mencapai titik tersebut, burung dikategorikan terancam punah," kata Darmin kepada Tempo, Rabu, 17 April 2013.

Menurut Darmin, perdagangan burung di Maluku Utara sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak 1980. Kondisi itu mencapai puncaknya pada 1999. Bahkan, hingga tahun 2008, setidaknya sudah 8.677 burung paruh bengkok yang ditangkap dan diperdagangkan secara bebas. Jumlah itu terdiri dari spesies 112 ekor Cacatua alaba, 573 ekor Eclectus roratus, 1.281 ekor Eos squamata, dan 6.711 ekor Lorius garrulous.

"Saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Apalagi, dari investigasi kami pada 2010 selama 11 bulan, pada 6 penangkap saja, ada 796 burung paruh bengkok telah ditangkap. Padahal, di Maluku Utara, ada lebih dari 100 penangkap burung. Karena itu, harapan kami, pemerintah bisa turun tangan melindungi satwa tersebut," ujar Darmin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada diungkapkan Albert, salah seorang staf Badan Konservasi Sumber Daya Alam Resort Tobelo Halmahera Utara. Menurut dia, perdagangan satwa burung saat ini sudah mencapai titik tertinggi. Pelaku perdagangan satwa pun selalu bertambah setiap tahun. "Kami saja sulit mencegah. Apalagi tenaga dan fasilitas kami terbatas. Tapi memang perdagangan satwa burung harus kita hentikan," ujar Albert.

Dari penelusuran Tempo, perdagangan satwa burung di Maluku Utara banyak dilakukan di wilayah terpencil yang jauh dari jangkauan aparat kepolisian. Aksi penyelundupan ke luar negeri pun dilakukan dengan mengambil jalur utara Halmahera menuju Morotai dan Davao, Filipina. Modus yang digunakan memakai kapal nelayan tradisional. Beberapa wilayah, seperti Galela, Halmahera Utara; dan Buli, Halmahera Timur; kerap menjadi pusat transaksi.

BUDHY NURGIANTO

Berita lainnya:
Hakim Setyabudi Diduga Menerima Gratifikasi Seks
Bom Boston, Siapa Sosok Misterius di Atap Gedung
Bom Boston Dikemas dalam Panci Tekanan Tinggi
Pelaku Bom Boston Marathon Diburu ke Ujung Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

20 Juni 2017

Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.


Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

19 Februari 2017

Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Kasus penyelundupan hewan melalui Bandara Adisutjipto pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal, tahun sebelumnya hanya 8 kasus.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

13 Februari 2017

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

Polisi mencurigai barang bawaan mobil pelaku penyelundupan lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap.


Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

26 Januari 2017

Para aktivis pemerhati lingkungan Greenpeace tengah melakukan aksi unjukrasa dengan menggunakan boneka ikan hiu di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, 17 Agustus 2016. Mereka menuntut agar Menteri Kelautan, dan Perikanan Indonesia mencegah ekspor sirip ikan hiu. Tempo/Tony Hartawan
Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menyita 1.400 gigi ikan hiu.


Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

20 Januari 2017

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial.


Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

7 Januari 2017

Sejumlah aktivis Profauna memakai topeng hewan kukang saat aksi untuk mengajak warga tidak melakukan jual beli satwa liar di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat (20/6). TEMPO/Prima Mulia
Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Nama pedagang satwa liar itu di akun Facebook bernama Setan Merah, ia membawa empat ekor anak lutung jawa yang termasuk satwa dilindungi.


Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

5 Oktober 2016

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima ekor kukang."


Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

5 Oktober 2016

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan organisasi pemerhati satwa Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS) menangkap dua terduga pelaku penjual satwa langkah dilindungi di Pasar Jaya, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 2 Mei 2016. TEMPO/AVIT HIDAYAT
Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.


Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

30 September 2016

Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

Eduwar menuturkan kulit harimau tersebut diperoleh pelaku dari Jambi, dua pekan lalu.


Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

26 September 2016

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

Trenggiling dianggap sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia.