TEMPO.CO, Pekanbaru – Aparat Kepolisian Resor Bengkalis menggagalkan penyelundupan 89 ekor trenggiling di Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil. Satwa dilindungi tersebut rencananya bakal diperdagangkan ke Malaysia melalui pasar gelap.
”Nanti ada yang menjemput (trenggiling itu) di pelabuhan tikus perbatasan Bengkalis dan Dumai,” kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Senin, 13 Februari 2017.
Baca: Puluhan Burung yang Akan Dibawa ke Belgia Disita di Yogya
Polisi menangkap empat pelaku penyelundupan, yakni Jhony Irwan, 43 tahun, Rohimin (39), Fasko Buana (49), dan Supriyono. Mereka merupakan warga Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Hadi menuturkan, 89 ekor trenggiling tersebut dibawa para pelaku dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menuju pelabuhan tikus di Bengkalis untuk dikirim ke Malaysia menggunakan dua mobil Kijang Innova, Minggu, 12 Februari 2017.
Menurut Hadi, upaya penyelundupan satwa langka itu gagal karena diketahui polisi yang berpatroli di Jalan Lintas Sungai Pakning-Pekanbaru, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Sungai Siput, Bengkalis.
Simak: Mengapa Anoa Terancam Punah di Sulawesi?
Saat itu, kata Hadi, polisi melihat dua unit mobil yang ditumpangi pelaku berhenti di tepi jalan. Polisi mencurigai barang bawaan mobil tersebut lantaran mengeluarkan bau tak sedap. Saat diperiksa, ditemukan 89 ekor trenggiling yang dibungkus karung dalam keranjang.
”Saat dihitung, 84 ekor trenggiling dalam keadaan hidup, sedangkan lima ekor sudah mati,” ucapnya.
Lihat: Taman Nasional Tesso Nilo Direvitalisasi
Selanjutnya, para pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Pekanbaru untuk penyerahan trenggiling ini,” katanya.
RIYAN NOFITRA