Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta -

Masih Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandar Udara Adisutjipto


Maraknya penyelundupan hewan melalui Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta tidak lepas dari tawaran pembelian melalui media daring. Lagi pula, banyak masyarakat yang belum sadar atau mengetahui prosedur membawa atau mengirim satwa melalui Bandar Udara. 

Kasus penyelundupan hewan pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal pada tahun sebelumnya hanya 8 kasus .  

"Kami sosialisasikan ke agen pengiriman paket. Masyarakat jugaharus sadar soal membawa atau mengirim satwa," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Wisnu Haryana, Minggu, 19 Februari 2017.

Baca juga:

Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan 71 Reptil ke Thailand

Paling banyak, kata dia, penyelundupan satwa melalui jasa pengiriman paket. Selain itu juga ada calon penumpang pesawat yang membawa satwa secara langsung. Sebelum dikirim atau dibawa, otomatis akan melalui sinar x, maka akan ketahuan isi paket atau tas yang dikirim atau di bawa. 

Dari 28 kasus, kata dia, terdapat sebanyak empat kasus pelakunya diproses secara hukum. Lainnya diberi peringatan karena ketidaktahuan soal prosedur pengiriman atau membawa satwa melalui Bandar Udara. Lagi pula, hewan yang dikirim atau dibawa bukanlah hewan yang dilindungi Undang-undang karena populasinya. Sedangkan pada 2015, sebanyak 8 kasus penyelundupan satwa, ada dua orang yang menjadi tersangka. 

Saat ini, Wisnu menyatakan pihaknya masih konsentrasi dengan penindakan di Bandar Udara Adisutjipto. Ke depan, akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan penindakan pengiriman hewan melalui paket pos atau ekspedisi.

Pelacakan pengiriman satwa melalui pos memang ada kendala. Yaitu, biasanya pengirim satwa mencantumkan alamat atau nomor telepon pengirim palsu. Sehingga hanya hewan yang disita untuk dilepasliarkan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta. 

"Yogyakarta adalah pasar potensial perdagangan satwa secara online, terutama untuk jenis reptil dan burung," kata Wisnu. Namun, kata dia, satwa-satwa itu kebanyakan bukan endemik Daerah Istimewa Yogyakarta.   Tetapi justru dari luar daerah seperti Sumatera.

Ia menyontohkan, upaya penyelundupan puluhan ekor reptil yang dilakukan dua warga Magelang beberapa waktu lalu. Beberapa jenis hewan di antaranya ternyata bukan berasal dari Yogyakarta. 

Saat ini, dua tersangka masing-masing berinisial YF, 27 tahun dan   VY, 25 tahun masih menjalani proses penyidikan di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Unit Polisi Hutan Sesi Konservasi Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta Uut Budiarto menyatakan, hewan-hewan yang dirampas untuk negara karena kasus penyelundupan  itu  ditampung di balai konservasi. Yaitu di Gembira Loka dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta di Kulon Progo. 

"Satwa yang disita akan dilepasliarkan ke habitat aslinya," katanya.

MUH SYAIFULLAH  

SImak: Jika Jokowi dan SBY Bertemu, Konstelasi Pilkada Bisa Berubah  








Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

7 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

27 Januari 2023

Gapura Pintu Masuk Kompleks Makam Pasarean Mataram. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.


Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

7 Januari 2023

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta.


Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

31 Desember 2022

Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan UHC selama enam tahun


Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2022

Pesta kembang api malam tahun baru di Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo
Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Berdasarkan catatan Polda DIY ada belasan acara akan digelar di malam tahun baru di 5 daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

21 Desember 2022

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

Rincian aturan tarif parkir yang diatur dalam beleid itu antara lain untuk kendaraan bermotor roda dua, dikenakan tarif parkir Rp 2 ribu.


Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit dan Museum di Yogyakarta

12 Desember 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu bertemu Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat di Yogyakarta, Minggu (11/12/22).
Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit dan Museum di Yogyakarta

Sirkuit akan dibangun di atas lahan milik keraton, sedangkan museum memanfaatkan kawasan Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro.


Mahasiswa Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Kakek yang Merawatnya Sejak Kecil

25 November 2022

Polisi menggelar olah kejadian perkaran kasus mahasiswa bunuh kakeknya sendiri di Kota Yogya. Dok. Polresta Yogyakarta
Mahasiswa Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Kakek yang Merawatnya Sejak Kecil

Pelaku disangka melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati.