Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

image-gnews
Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 18 ekor kukang disita petugas Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seorang pedagang berinisial AL, 30 tahun, Warga Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jumat, 20 Januari 2017.

Keberadaan AL terungkap saat petugas melakukan penyelidikan terhadap mata rantai penjualan kukang  melalui media sosial. Dari hasil penelusuran tersebut petuga langsung melakukan penggrebegan rumah AL.

Baca: Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Di rumah AL petugas mendapati 18 kukang serta kandang berisi burung, tupai serta hewan jenis primata lainnya. Saat ditanya  polisi, AL mengaku belasan kukang itu dia dapat dari pemburu satwa langka di beberapa daerah di Jawa Barat. "Saya jual melalui facebook," kata AL. 

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial. Seekor kukang biasanya dia jual dengan harga  Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. "Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kapetakan Ajun Komisaris Sayidi. 

Sayidi  akan berkoordinasi dengan petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memproses kasus tersebut.

Baca juga: Petugas Sita 4 Satwa Liar yang Dipelihara Tanpa Izin

Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal si malu-malu merupakan primata nokturnal atau aktif di malam hari. Keberadaan primata tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satwa tersebut juga dilindungi Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta peraturan internasional. Kukang termasuk dalam Apendiks I  oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Berdasarkan data Redlist IUCN (International Union for Conservation of Nature) kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah. 

IVANSYAH


Berita Terkait:

Indonesia Rugi Rp 9 Triliun Akibat Perdagangan Satwa Liar

Pelihara Satwa Liar, Guru di Magetan Diperkarakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hujan Ekstrem Guyur Cirebon, 4 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir

7 Juli 2024

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Hujan Ekstrem Guyur Cirebon, 4 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir

Banjir terjadi setelah meluapnya sungai-sungai utama, seperti Wangan Ayam, Pembuang Posong, Winong, Jonggol, dan Sriganala.


7 Destinasi Wisata Terpopuler di Cirebon, Telaga remis sampai Wisata Kera Plangon

19 Juni 2024

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
7 Destinasi Wisata Terpopuler di Cirebon, Telaga remis sampai Wisata Kera Plangon

Destinasi wisata di Cirebon tidak hanya wisata religi dan sejarah, namun banyak juga wisata populer yang patut dikunjungi. Ini daftarnya.


5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

3 April 2023

Tradisi Upacara Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon
Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

Banyak kalangan masyarakat Cirebon meyakini Sunan Kalijaga mandi di sungai Drajat dan berguru pada Sunan Djati untuk menghindari Rebo Wekasan.


Deretan Kuliner Khas Cirebon

2 April 2023

Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Deretan Kuliner Khas Cirebon

Berikut beberapa kuliner khas Cirebon yang wajib Anda cicip.


5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

2 April 2023

Masjid Agung Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan, Cirebon. Tempo/Tony Hartawan
5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Dijuluki sebagai kota udang, apa hal unik lainnya dari Cirebon?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

6 Maret 2022

Ilustrasi banjir. REUTERS/Enny Nuraheni
2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

Banjir yang merendam 2.433 unit rumah itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi melanda daerah itu pada Sabtu sore hingga malam.


Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

23 Juni 2021

Petugas kepolisian Polresta Cirebon menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di jalur Pantura Susukan, Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 15 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kendaraan dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta sudah dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA/Dedhez Anggara
Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

Penyekatan dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber yang saat ini masuk zona merah Covid-19.


Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

17 Oktober 2020

Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19  yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

PMI Kabupaten Cirebon berusaha stok plasma darah sendiri dan tidak bergantung dari Jakarta.