17 Februari 2012
Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah di Jalan Raya Ciranjang Kampung Cisaat RT 01/08 Desa Cipeuyeum Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dirusak warga. Kuat dugaan motif perusakan didasari kekesalan warga terhadap jemaah Ahmadiyah yang masih beraktivitas meski sudah ada kesepakatan untuk menghentikan segala aktivitasnya.
Aksi pengrusakan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Secara spontan warga meruntuhkan dinding benteng bagian belakang masjid. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Bangunan masjid mengalami rusak berat.
20 April 2012
Perusakan masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya. Kasus bermula saat puluhan warga Desa Cipakat mendatangi masjid itu untuk menyerahkan surat pernyataan kepada pengurus masjid itu untuk menghentikan kegiatannya.
Insiden penyerangan masjid Ahmadiyah ini terjadi sekitar pukul 09.30. Sekitar 80 orang berkumpul di halaman depan masjid jemaat Ahmadiyah di Cipakat. Mereka adalah warga dari Rukun Warga (RW) 01, RW 02, RW 08, dan RW 11 desa Cipakat. Warga mendatangi masjid menyerahkan surat pernyataan warga kepada pengurus Ahmadiyah setempat.
25 Oktober 2012
Massa Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya menggeruduk Masjid An-Nasir di Kecamatan Astana Anyar itu sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka menuntut perwakilan Ahmadiyah menandatangani perjanjian untuk tidak menunaikan salat Idul Adha dan tidak memotong hewan kurban.
Tuntutan ditolak, Laskar FPI Bandung Raya merusak kaca jendela salah satu kantor di bagian depan An-Nasir hingga porak-poranda. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menahan M. Asep Abdurahman alias Utep sejak Sabtu malam lalu, tanggal 27 Oktober 2012, seiring penetapannya sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah, An-Nasir 1948, Jalan Haji Sapari, Kota Bandung.