TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan I, Bali, I Gusti Ngurah Wiranata, mengatakan surat keputusan remisi untuk terpidana narkoba Corby belum dia terima. "Sampai saat ini kami masih sabar menunggu," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Desember 2012.
Wiranata menyatakan, remisi bagi narapidana dengan kategori kejahatan luar biasa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 seperti korupsi, terorisme, dan narkotik biasanya turun belakangan. Berbeda dengan remisi bagi narapidana kejahatan biasa seperti pencurian dan perampokan.
Dia menyebutkan, dari 53 orang narapidana yang diajukan remisi, sebanyak 28 orang sudah turun surat keputusannya, sedangkan 25 orang lainnya belum. "Yang 25 orang kasusnya terkait dengan PP 28 Tahun 2006 tadi," ujar dia.
Wiranata mengatakan, lembaganya tidak bisa memperkirakan kapan remisi tersebut akan diturunkan. Menurut dia, semuanya tergantung kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami hanya mengajukan," ucapnya.
Schapelle Leigh Corby dikabarkan tak mendapat remisi pada Natal kemarin karena namanya tak tercantum dalam daftar penerima remisi. Padahal, Lapas Kerobokan mengusulkan nama Corby untuk mendapat pengurangan masa tahanan selama dua bulan bersama 52 penghuni Lapas Kerobokan lainnya.
Namun, rencana pemberian remisi terhadap Corby ini dikecam oleh Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika Henry Yosodiningrat. Ia keberatan karena pada Mei lalu Corby telah mendapatkan grasi yang mengurangi masa hukumannya dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
"Ini menunjukkan sikap tak konsisten pemerintah terhadap kejahatan kemanusiaan seperti narkoba," tutur Henry.
Dihubungi pagi tadi, Menteri Hukum Amir Syamsuddin mengatakan semua narapidana Kristen yang memenuhi syarat dan tak melakukan pelanggaran berat, termasuk Corby, akan mendapatkan pengurangan masa hukuman. "Tidak ada alasan tidak memberikan remisi," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler lainnya:
Terluka Saat Bercinta, PNS Ini Tuntut Kompensasi
Greenpeace: Kiamat Terjadi pada 2030
Swaziland Penjarakan Pengguna Rok Mini