Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Remisi Corby Belum Diterima Lapas Kerobokan  

image-gnews
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan I, Bali, I Gusti Ngurah Wiranata, mengatakan surat keputusan remisi untuk terpidana narkoba Corby belum dia terima. "Sampai saat ini kami masih sabar menunggu," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Desember 2012.

Wiranata menyatakan, remisi bagi narapidana dengan kategori kejahatan luar biasa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 seperti korupsi, terorisme, dan narkotik biasanya turun belakangan. Berbeda dengan remisi bagi narapidana kejahatan biasa seperti pencurian dan perampokan.

Dia menyebutkan, dari 53 orang narapidana yang diajukan remisi, sebanyak 28 orang sudah turun surat keputusannya, sedangkan 25 orang lainnya belum.  "Yang 25 orang kasusnya terkait dengan PP 28 Tahun 2006 tadi," ujar dia.

Wiranata mengatakan, lembaganya tidak bisa memperkirakan kapan remisi tersebut akan diturunkan. Menurut dia, semuanya tergantung kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami hanya mengajukan," ucapnya.

Schapelle Leigh Corby dikabarkan tak mendapat remisi pada Natal kemarin karena namanya tak tercantum dalam daftar penerima remisi. Padahal, Lapas Kerobokan mengusulkan nama Corby untuk mendapat pengurangan masa tahanan selama dua bulan bersama 52 penghuni Lapas Kerobokan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, rencana pemberian remisi terhadap Corby ini dikecam oleh  Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika Henry Yosodiningrat. Ia keberatan karena pada Mei lalu Corby telah mendapatkan grasi yang mengurangi masa hukumannya dari 20 tahun menjadi 15 tahun. 

"Ini menunjukkan sikap tak konsisten pemerintah terhadap kejahatan kemanusiaan seperti narkoba," tutur Henry.

Dihubungi pagi tadi, Menteri Hukum  Amir Syamsuddin mengatakan semua narapidana Kristen yang memenuhi syarat dan tak melakukan pelanggaran berat, termasuk Corby, akan mendapatkan pengurangan masa hukuman. "Tidak ada alasan tidak memberikan remisi," katanya.


NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
Terluka Saat Bercinta, PNS Ini Tuntut Kompensasi
Greenpeace: Kiamat Terjadi pada 2030

Swaziland Penjarakan Pengguna Rok Mini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) saat bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi


Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

1 hari lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

Polres Padang Pariaman menyatakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan merupakan seorang residivis


Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

Revisi UU SPPA bertujuan membuat proses hukum lebih adil,anak yang terlibat kejahatan mendapatkan rehabilitasi yang efektif, hak korban juga terjaga.


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

2 hari lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

2 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.


Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor Dewan Penuh Pusat (DPP) PKB, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

3 hari lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

3 hari lalu

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Advokasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM di Wisma Pengayoman Kemenkumham, Cibulan, Bogor, Selasa, 10 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.


Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

5 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta


Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

5 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI