Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartati Disebut Minta Barter Duit Suap

image-gnews
Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Staf Bagian Keuangan PT Hardaya Inti Plantation, Arim, menyebut bosnya, Siti Hartati Murdaya, pernah berharap duit perusahaan yang disetor pada Bupati Buol, Amran Batalipu, dibarter izin hak guna usaha perkebunan. Arim menyatakan hal itu saat ditanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

"Ada, pada awalnya ada," kata Amran saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap penerbitan HGU perkebunan Buol, Gondo Sudjono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 September 2012.

Kata "barter" meluncur dari mulut Hartati saat melakukan pembicaraan via telepon dengan Arim pada Juni lalu. Dalam percakapan tersebut, Hartati juga menyebut soal urusan "tiga kilo" dengan Amran. Namun Arim mengklaim tak tahu apa maksud ungkapan "tiga kilo". Pun saat ditanya hakim apakah hal itu terkait suap Rp 3 miliar untuk Amran, Arim menjawab tak tahu.

Kasus suap penerbitan HGU perkebunan PT Hardaya di Buol mengemuka setelah pada 26 Juni lalu Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Gondo dan kawan seperusahaannya, Yani Anshori, usai keduanya menyerahkan duit Rp 2 miliar untuk Amran. Sebelumnya, Yani sudah menyetor Rp 1 miliar untuk sang bupati.

Menurut Arim, pemberian duit untuk Amran pernah dibahas dalam pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta, 11 Juni lalu. Hadir dalam pertemuan adalah Arim, Amran, Direktur PT Hardaya, Totok Listiyo, dan Hartati. Saat itu, Amran meminta duit Rp 3 miliar untuk membiayai kepentingan kampanyenya agar terpilih lagi sebagai Bupati Buol.

Dalam pertemuan di Grand Hyatt, Hartati tidak memberi tanggapan soal permintaan Amran. Bekas kader Partai Demokrat itu justru menyinggung soal lahan perkebunan seluas 17 ribu hektar di Buol yang diserobot perusahaan milik putra pengusaha Artalyta Suryani, PT Sonokeling Buana.

Hartati saat itu juga mengeluhkan demo yang dilakukan karyawannya pada awal tahun, yang mengakibatkan kerugian terhadap bisnis kelapa sawitnya. "Ibu meminta Amran membantunya untuk mengatasi keamanan di kebun," kata dia. "Pak Bupati dinilai punya kemampuan mengendalikan."

Keesokan harinya, Arim kembali menemui Amran di Yos Sudarso, Jakarta. Saat itu, Arim menyerahkan surat permohonan rekomendasi HGU induk perusahaan PT Hardaya, PT Cipta Cakra Murdaya. Amran memberi isyarat menyanggupi membantu Arim, asalkan permohonan dana kampanyenya dipenuhi PT Hardaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertemuan juga pernah dihelat antara Arim dan Amran di Buol pada 15 Juni 2012. Saat itu, Arim menyatakan PT Hardaya sepakat mengucurkan duit untuk Amran dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar. Duit termin pertama kemudian diantarkan Arim ke kediaman Amran pada 18 Juni 2012 dinihari.

Pada 19 Juni 2012, rekomendasi penerbitan HGU lahan seluas 4500 hektar PT Cipta Cakra, diteken Amran. Adapun permohonan izin lainnya untuk perusahaan Hartati, PT Sebuku Inti Plantation, ditolak.

Penyerahan upeti untuk Amran diklaim Arim tidak lewat persetujuan Hartati, melainkan Totok. Namun Arim tidak tahu apakah dalam hal ini Totok terlebih dulu meminta restu Hartati. Arim menyebut Hartati hanya sempat menanyakan padanya perkembangan penyerahan duit Rp 1 miliar untuk Amran.

"Saya katakan Amran belum tanda tangan (surat rekomendasi) karena menunggu tim lahan. Lalu Ibu (Hartati) katakan, saya jangan pulang dari Buol dulu sebelum Amran tanda tangan (pengurusan HGU PT Sebuku). Tapi setelah Rp 2 miliar diberikan pun tidak ada perubahan terhadap izin PT Sebuku," ujar Arim.

ISMA SAVITRI

Berita lain:
Lika-liku Kasus Suap Bupati Buol
Hartati Murdaya Bantah Punya Akun Twitter

Hartati Dinilai Kambinghitamkan Anak Buah

Hartati Sebut Anak Buahnya Dalang Suap

Infografis Kisah Kawan Lama Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo meneriakan yel-yel usai penutupan Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali, 10 Agustus 2019. Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik 27 orang pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024. TEMP/Johannes P. Christo
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.


Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu melaksanakan prosesi Pindapata atau mengumpulkan sumbangan dari warga di sepanjang jalan Pemuda Kota Magelang, Jateng, 10 Mei 2017. Prosesi Pindapata tersebut dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2561 B.E/2017 yang jatuh pada hari Kamis (11/5) dan dipusatkan di Candi Borobudur. ANTARA FOTO
Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.


Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu membawa kendi berisi air suci yang diambil dari Umbul Jumprit Temanggung melakukan pradaksina atau berjalan mengelilingi candi saat prosesi penyemayaman Air Suci Waisak di Candi Mendut, Magelang, Jawa Tengah, 8 Mei 2017. Posesi penyemayaman air suci yang menjadi simbol pembersih diri dan sumber kehidupan itu merupakan rangkaian perayaan Hari Raya Waisak 2561 BE. ANTARA FOTO
Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.


Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id
Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".


Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

Tersangka kasus dugaan penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan, Hartati Murdaya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK. Hartati mengaku dalam keadaan sakit saat penyidik melakukan penahanan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.


Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.


ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.