TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mendekam di penjara sejak Rabu pekan lalu, pengusaha Siti Hartati Murdaya akhirnya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu, 19 September 2012.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu 19 September 2012 siang.
Hartati datang menggunakan mobil tahanan lembaga antikorupsi itu. Tak seperti sepekan lalu, Hartati tak lagi menggunakan kursi roda. Bos PT Hardaya Inti Plantations itu sudah bisa berjalan seperti biasa. "Doakan saya, ya," kata dia sambil tersenyum.
Hartati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.
Hartati yang mengenakan baju tahanan putih dan syal coklat muda melingkar di lehernya terlihat berpelukan dengan sejumlah kerabatnya. Ia lantas dikawal oleh sekitar lima anak buahnya yang mengenakan seragam batik coklat ke ruang tunggu pemeriksaan.
Tumbur Simanjuntak, pengacara Hartati, mengatakan kliennya memang terlihat sehat, tapi dia masih sering mengeluh sakit. "Jantungnya kadang berdebar-debar," ujar dia.
Ia pun berharap KPK mengabulkan keinginannya agar Hartati diperiksa oleh dokter. "Kami sudah mengajukan surat, tapi belum direspons," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Murdaya Poo Pantau Istrinya dari Rumah Sakit
Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit
Demo Bela Hartati Kepung KPK Lagi
Pejabat Penerima Suap Hartati Juga Diperiksa
Hartati Diperiksa, Murdaya Poo Gelisah