Bupati Wajibkan PNS Di Boyolali Beli Beras Dari Petani
Selasa, 23 Maret 2004 16:11 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Boyolali:Boyolali – Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayahnya, Bupati Boyolali, dr H Djaka Srijanta mewajibkan 13 ribu Pegawai Negeri Sipil di Kota Susu ini membeli beras dari kalangan petani Boyolali. "Sudah kita keluarkan surat edaran bagi para PNS di Boyolali untuk membeli beras dari UPTD Usaha Tani ini. Upaya itu semata-mata untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Bupati dr Djaka Sriyanta kepada wartawan, Selasa (23/3) disela-sela acara peresmian MAN Sawit, Boyolali. Kebijakan ini berawal dari upaya Bupati Djaka Srijanta membentuk lembaga usaha yang khusus membeli gabah kering dari petani di Boyolali. Selanjutnya lembaga usaha yang diberi nama Usaha Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ‘Usaha Tani’ ini melakukan pengolahan gabah menjadi beras. Dari situlah kemudian Bupati Djaka Srijanta mewajibkan seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk membeli beras dari UPTD ‘Usaha Tani’ ini.Adapun kewajiban membeli beras yang dibebankan kepada PNS di lingkungan Pemkab Boyoali itu sebanyak 10 kilogram tiap bulannya. "Jadi kita wajibkan semua PNS di Boyolali membeli minimal 10 kilogram setiap orangnya," tambah Djaka Srijanta seraya menyatakan jumlah PNS di Boyolali sebanyak 13 ribu orang. Kebijakan ini sudah berjalan selama satu bulan terakhir ini. Menurut Djaka Srijanta, langkah yang ditempuhnya itu diakui cukup efektif untuk menaikkan harga dasar gabah kering yang dijual petani. Dalam beberapa bulan terakhir harga gabah kering berkisar Rp 1.000,- bahkan seringkali dibawahnya. Namun semenjak satu bulan ini harga gabah kering mulai merangkak naik menjadi Rp 1.250,-. "Hasil dari kewajiban membeli beras bagi PNS ini ternyata cukup lumayan untuk menaikkan harga dasar gabah kering," katanya.Ia menambahkan UPTD Usaha Tani mencoba mengangkat harga dari petani dengan harga yang wajar tidak merugikan para petani. "Jadi langkah yang kami tempuh ini memang semata-mata untuk menolong petani," tegasnya. Bupati sendiri mengaku belum tahu sampai kapan kewajiban bagi PNS tersebut. Saat ini petani di wilayahnya masih melakukan panen raya, sehingga beras masih banyak beredar di kalangan petani. Hal itulah yang memicu turunnya harga dasar gabah kering. Karena itu kewajiban bagi PNS untuk membeli beras dari petani ini akan tetap dijalankan dalam beberapa bulan ke depan ini. "Untuk dua atau tiga bulan ke depan kewajiban itu mungkin masih tetap berlaku. Prinsipnya untuk menolong petani agar harga dasar gabah kering tidak jatuh," paparnya. Anas Syahirul- TempoNews Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 jam lalu
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
1 hari lalu
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
2 hari lalu
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
5 hari lalu
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
6 hari lalu
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
8 hari lalu
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
9 hari lalu
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
14 hari lalu
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
15 hari lalu
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
24 hari lalu
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes