Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Jenguk Corby di Lapas Denpasar

image-gnews
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Sehari setelah menerima pemberitahuan soal adanya pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Scapelle Leigh Corby, salah satu keluarga terpidana kasus narkotik itu mengunjunginya di Lapas Denpasar, Bali, Rabu 23 Mei 2012. Kunjungan sang kakak, Mercedez Cosby, itu adalah untuk menyampaikan langsung kabar gembira itu. “Corby sangat senang dan berterima kasih kepada Presiden,” ucapnya usai kunjungan selama hampir satu jam itu.

Sebelum diberitahu sang kakak, Corby mengaku sudah tahu soal itu dari petugas di PN Denpasar. “Jadi pengadilan memang sudah memberi tahu dia,” ujarnya seraya mengabaikan pertanyaan lain dari sejumlah wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan grasi yang diajukan Corby, terpidana 20 tahun penjara karena kasus penyelundupan ganja ke Bali, akhirnya dikabulkan Presiden Yudhoyono. Presiden memberikan grasi atau pengampunan terhadap Corby dengan mengurangi hukumannya dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.

Surat Keputusan Presiden No 22/G tahun 2012 itu tertanggal 15 Mei 2012. "Pengadilan Negeri Denpasar baru menerima pada Senin kemarin," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar Amzer Simanjuntak.

Corby, 34 tahun, ditangkap karena membawa ganja seberat 4 kg di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004. Pengadilan Negeri Denpasar memvonisnya dengan 20 tahun penjara atas usaha penyelundupan ganja dari Australia dan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan. Setelah mengajukan banding, Corby sempat mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun penjara, tetapi di tingkat kasasi Mahkamah Agung mengembalikan hukumannya menjadi 20 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Corby, Erwin Siregar, mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai pemberian grasi itu. “Kalau dihitung, maka dia tinggal tiga tahun lagi saja di penjara,” katanya. Grasi itu memang wajar karena kondisi Corby yang sakit-sakitan akibat tekanan mental yang tak kuat ditanggungnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait
Grasi SBY untuk Corby Dinilai Bukan Putusan Bijak 
Keluarga Jenguk Corby di Lapas Denpasar 
Australia Minta Grasi untuk Corby
Tur Kunjungi Corby di LP Krobokan Dijual Via Internet
Remisi bagi Corby Dibatalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

176.984 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi di HUT RI ke-79

34 hari lalu

Menkumham, Yassona H. Laoly  menjadi inspektur  upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
176.984 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi di HUT RI ke-79

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai pemberian remisi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan


Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

23 Juni 2024

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Kronologi layanan imigrasi down di Bandara Soekarno-Hatta dan dampaknya. Apa penyebab gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN)?


Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

21 Juni 2024

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

Beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap, apa saja?


Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

20 Juni 2024

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

Mabes Polri mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

12 Mei 2024

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

5 April 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

5 April 2024

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Orang-orang berjalan di dekat spanduk untuk mendukung Tentara Rusia, di kota Vyborg, Wilayah Leningrad, Rusia 28 Mei 2023. REUTERS/Anton Vaganov/File Foto
Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi