TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional HAM menduga ada pelanggaran HAM di balik tewasnya Faisal Akbar, 14 tahun, dan Budri M. Zen, 17 tahun, di tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat. “Kami akan melihat kebenaran dari kasus ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut Ifdhal, terdapat kejanggalan antara keterangan keluarga dan laporan resmi dari kepolisian. Hal itu terungkap melalui keterangan ibu korban, Yusmanidar, saat mendatangi kantor Komnas, Rabu, 11 Januari 2012 sore.
Keluarga menyebutkan sebelum ditahan di Polsek Sijunjung, kondisi Faisal dan Budri masih bugar. Namun, dari hasil otopsi pada tubuh kedua korban ditemukan banyak luka memar.
Faisal dan Budri meninggal pada 28 Desember lalu. Polisi mengatakan keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan anak dalam posisi tergantung. Faisal ditahan sejak 21 Desember karena mencuri sebuah kotak amal masjid.
Saat diperiksa, Faisal mengaku juga pernah mencuri 19 sepeda motor bersama kakaknya, Budri. Polisi lalu menangkap dan menahan Budri pada 26 Desember. Namun, keesokan harinya, keduanya ditemukan tewas.
Lebih jauh, Komnas akan mempelajari laporan yang disampaikan keluarga Faisal dan Budri. Selain itu Komnas juga akan mengirim tim ke Sijunjung untuk mendalami kasus ini. “Jika terdapat unsur pelanggaran HAM, kami akan keluarkan rekomendasi agar polisi yang terlibat segera dihukum pidana.”
IRA GUSLINA
Berita lain:
Bunuh Diri Kakak-Adik di Tahanan Diragukan
Ada Memar di Jasad Kakak-Adik Gantung Diri
Polisi Tak Kompak Soal Kematian Anak Gantung Diri
Kasus Kakak-Adik Tewas di Sel Polisi Diusut Propam
9 Polisi Kena Sanksi Terkait Kasus Anak Gantung Diri
Komnas HAM Gali Kematian Tahanan Anak di Sijunjung