Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Anti Mafia Hukum Terima 5.000 Aduan  

image-gnews
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto (tengah) bersama Anggota Satgas (dari kiri) Yunus Husein, Denny Indrayana, Darmono dan Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta (6/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto (tengah) bersama Anggota Satgas (dari kiri) Yunus Husein, Denny Indrayana, Darmono dan Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta (6/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibentuk pada 30 Desember 2009, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah menerima sekitar 5.000 aduan kasus. Satgas sudah mempelajari 4.401 kasus dan menyampaikan kepada instansi terkait sebanyak 163 kasus. “Ada 73 kasus yang ditindaklanjuti,” kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2011.

Kuntoro menyatakan, Satgas dibentuk bukan untuk melaksanakan tindakan penyelesaian. Satgas lebih banyak berperan sebagai koordinator dan fasilitator penegakan hukum. Beberapa kasus strategis yang ditangani Satgas, misalnya, kasus Gayus Tambunan, Vincentius Amin Sutanto, dan Arthalyta Suryani. “Kelanjutan kasus ini adalah untuk memperbaiki sistem,” Kuntoro menjelaskan.

Perbaikan sistem setelah mencuatnya kasus Gayus adalah pembenahan pengadilan pajak. Pembenahan ini melibatkan Menteri Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Pajak, dan Ketua Komisi Yudisial. Pertemuan ini mendorong terbentuknya Tim Reformasi Pengadilan Pajak. Kuntoro menjelaskan, kasus ini membuat masyarakat mengetahui tentang sistem di peradilan pajak. “Andaikata tidak ada Gayus, belum tentu ditangani.”

Terhadap kasus Vincent, terpidana pembobolan duit PT Asian Agri, Satgas mendorong kebijakan perlindungan justice collaborator. Satgas bersama-sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengintegrasikannya dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Di samping itu, Satgas juga mendorong pembenahan sistem rumah tahanan setelah mencuatnya fasilitas mewah terhadap Arthalyta Suryani, terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Satgas, Denny Indrayana mengatakan, Satgas memakai kasus sebagai pintu masuk pembenahan sistem. Pembenahan ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah. Dia mengakui, jika melihat jumlah pengaduan, persentase kasus yang ditindak lanjuti Satgas termasuk kecil. Dia beralasan, “Ini hanya persoalan bukti dan data pendukung.”

Anggota Satgas, Dharmono menyatakan, dalam penilaian masyarakat, Satgas memang memiliki banyak kekurangan. Namun, ada banyak kerja yang tidak diketahui oleh publik. “Kekurangan ini adalah bagian untuk melakukan perbaikan,” dia menjelaskan. Dia berharap, masyarakat berpartisipasi aktif terlibat dalam pemberantasan mafia hukum. Satgas juga mewaspadai serangan balik politikus terhadap pemberantasan mafia hukum.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Satgas Mafia ke Jambi Selidiki Soal Perizinan

22 Februari 2012

Abraham Samad. TEMPO/Iqbal lubis
Tim Satgas Mafia ke Jambi Selidiki Soal Perizinan

Jambi merupakan salah satu daerah di Sumatera --setelah Riau--
yang jadi prioritas penyelidikan tim satgas.


Mas Achmad Santosa Jadi Deputi UKP4  

13 Februari 2012

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa (kiri) bersama pengamat politik LIPI Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Mas Achmad Santosa Jadi Deputi UKP4  

Deputi ini menangani, salah satunya, pekerjaan yang ditinggalkan Satgas Mafia Pemberantasan Hukum


Lima Wilayah Rawan Korupsi Versi Satgas  

11 Desember 2011

Mas Achmad Santosa. TEMPO/Adri Irianto
Lima Wilayah Rawan Korupsi Versi Satgas  

Lima wilayah rawan praktek korupsi ini antara lain Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga penegak hukum, pelayanan publik, regulatori atau perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.


Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistle-Blower

19 Juli 2011

Harifin A. Tumpa. TEMPO/Zulkarnain
Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistle-Blower

Pimpinan instansi penegak hukum menandatangani pernyataan bersama perlindungan terhadap peniup peluit (whistle-blower).


Penanganan Pidana Pajak Sebaiknya Terpadu  

18 Juli 2011

Denny Indrayana. TEMPO/Seto Wardhana
Penanganan Pidana Pajak Sebaiknya Terpadu  

Denny Indrayana mengusulkan penegakan hukum pada tindak pidana pajak dilakukan dengan memadukan penegakan hukum di tiga bidang, tindak pidana pajak, korupsi dan pencucian uang.


Pelaku Pelapor Patut Dapat Keringanan Hukuman  

18 Juli 2011

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto (tengah) bersama Anggota Satgas (dari kiri) Yunus Husein, Denny Indrayana, Darmono dan Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta (6/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pelaku Pelapor Patut Dapat Keringanan Hukuman  

"Jadi, kalau tidak bekerja-sama dengan penegakan hukum, syarat untuk mendapat perlindungan menjadi tidak ada," ujar Denny Indrayana.


Vincentius Juga Dijanjikan Pengurangan Hukuman

7 Juli 2011

Vincentius Amin Sutano (tengah). TEMPO/Amston Probel
Vincentius Juga Dijanjikan Pengurangan Hukuman

Sesudah Agus Condro Prayitno,prioritas pengurangan hukuman akan diberikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kepada Vincentius Amin Susanto.


Terlalu Dini Menjadikan Nazaruddin Sebagai 'Whistle Blower'  

7 Juli 2011

M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
Terlalu Dini Menjadikan Nazaruddin Sebagai 'Whistle Blower'  

Lebih baik mempercayakan penanganan hukum kepada KPK dan polisi.


Agus Condro Berjuang Bisa Dipenjara di Kendal  

7 Juli 2011

Agus Condro. TEMPO/Seto Wardhana
Agus Condro Berjuang Bisa Dipenjara di Kendal  

Anggota Satgas Antimafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengatakan akan menemui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.


Penjelasan Denny Indrayana Soal Nazaruddin  

6 Juli 2011

Denny Indrayana. TEMPO/Dwi Narwoko
Penjelasan Denny Indrayana Soal Nazaruddin  

Media dan masyarakat diminta pahami langkah-langkah yang sedang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian terkait penanganan kasus Nazaruddin.