TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibentuk pada 30 Desember 2009, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah menerima sekitar 5.000 aduan kasus. Satgas sudah mempelajari 4.401 kasus dan menyampaikan kepada instansi terkait sebanyak 163 kasus. “Ada 73 kasus yang ditindaklanjuti,” kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2011.
Kuntoro menyatakan, Satgas dibentuk bukan untuk melaksanakan tindakan penyelesaian. Satgas lebih banyak berperan sebagai koordinator dan fasilitator penegakan hukum. Beberapa kasus strategis yang ditangani Satgas, misalnya, kasus Gayus Tambunan, Vincentius Amin Sutanto, dan Arthalyta Suryani. “Kelanjutan kasus ini adalah untuk memperbaiki sistem,” Kuntoro menjelaskan.
Perbaikan sistem setelah mencuatnya kasus Gayus adalah pembenahan pengadilan pajak. Pembenahan ini melibatkan Menteri Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Pajak, dan Ketua Komisi Yudisial. Pertemuan ini mendorong terbentuknya Tim Reformasi Pengadilan Pajak. Kuntoro menjelaskan, kasus ini membuat masyarakat mengetahui tentang sistem di peradilan pajak. “Andaikata tidak ada Gayus, belum tentu ditangani.”
Terhadap kasus Vincent, terpidana pembobolan duit PT Asian Agri, Satgas mendorong kebijakan perlindungan justice collaborator. Satgas bersama-sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengintegrasikannya dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Di samping itu, Satgas juga mendorong pembenahan sistem rumah tahanan setelah mencuatnya fasilitas mewah terhadap Arthalyta Suryani, terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan.
Sekretaris Satgas, Denny Indrayana mengatakan, Satgas memakai kasus sebagai pintu masuk pembenahan sistem. Pembenahan ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah. Dia mengakui, jika melihat jumlah pengaduan, persentase kasus yang ditindak lanjuti Satgas termasuk kecil. Dia beralasan, “Ini hanya persoalan bukti dan data pendukung.”
Baca Juga:
Anggota Satgas, Dharmono menyatakan, dalam penilaian masyarakat, Satgas memang memiliki banyak kekurangan. Namun, ada banyak kerja yang tidak diketahui oleh publik. “Kekurangan ini adalah bagian untuk melakukan perbaikan,” dia menjelaskan. Dia berharap, masyarakat berpartisipasi aktif terlibat dalam pemberantasan mafia hukum. Satgas juga mewaspadai serangan balik politikus terhadap pemberantasan mafia hukum.
I WAYAN AGUS PURNOMO