TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto melantik Mas Achmad Santosa sebagai deputi enam di instansi tersebut. Deputi ini nantinya menangani pekerjaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. yang dibubuarkan akhir Desember lalu.
"Ketika Presiden membubarkan Satgas, fungsinya dikembalikan ke UKP4," kata Kuntoro saat pelantikan, 13 Februari 2012. Menurut Kuntoro, karena dikembalikan ke institusinya, perlu ada deputi khusus menangani soal ini. "Presiden memberi tawaran kepada saya untuk menambah deputi khusus soal ini," katanya.
Sejumlah petinggi lembaga negara hadir dalam kesempatan itu. Tampak hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan Wakil Jaksa Agung Darmono.
Mas Achmad Santosa, atau kerap dipanggil Ota, mengaku siap menjalankan tanggung jawab sebagai deputi yang meneruskan kerja-kerja Satuan Tugas Mafia Hukum.
ANTON APRIANTO
Baca Juga: