TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum menyebutkan ada lima wilayah rawan praktek korupsi. Lima wilayah rawan praktek korupsi ini antara lain Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga penegak hukum, pelayanan publik, regulatori atau perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
“Lima wilayah ini belum ditangani sungguh-sungguh karena masih sarat dengan unsur politik yang menyebabkan praktek korupsi,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Achmad Santosa, Sabtu, 10 Desember 2011.
Dalam bidang politik, menurut Santosa, DPR memang paling rawan sebagai tempat terjadinya praktek korupsi. Ia memaparkan beberapa ruang yang menyebabkan anggota DPR melakukan tindak korupsi melalui kewenangan untuk melakukan pengawasan, kewenangan menetapkan pejabat publik, menetapkan anggaran, dan perundang-undangan. Sedangkan khusus regulatori, Santosa menekankan pada perizinan atas pengelolaan sumber daya alam yang kerap disalahgunakan.
Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil yang juga menyatakan korupsi tidak hanya pada politikus, tapi sudah menjadi penyakit hampir semua civil society. "Korupsi saat ini dilakukan mulai dari eselon atas sampai bawah, lembaga swadaya, LSM, dan juga lembaga keagamaan,” katanya.
Korupsi, menurut Nasir, sudah menjadi kejahatan struktural. Kecenderungan yang terjadi saat ini, orang-orang yang berkecimpung dan masuk ke dalam kekuasaan cenderung melakukan korupsi. Maka dari itu menurutnya korupsi berkembang karena lemahnya akuntabilitas dan transparansi.
Sebagai langkah untuk menanganinya, Santosa menyatakan kunci mengatasinya adalah sinergi. “Jadi jangan terjadi rivalitas yang saling menyerang antarpihak,” katanya. Pihak-pihak yang harus saling besinergi, menurut Santosa, adalah Presiden, para pimpinan parpol, pimpinan DPR, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Satgas Pemberantasan Mafia Korupsi sendiri akan melakukan penandatanganan bersama pada 14 Desember depan. Penandatanganan ini juga bertepatan dengan dua tahun Satgas Mafia Hukum. Beberapa pihak yang turut adalah Wakil Presiden, Kepala Polri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, pimpinan MA, dan pimpinan MK.
FRANSISCO ROSARIAN