Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Ingin BIN Koordinasikan Intelijen

image-gnews
Tubagus Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto
Tubagus Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Berbeda dengan koleganya dari Partai Keadilan Sejahtera yang menolak Badan Intelijen Negara menjadi Lembaga Koordinasi Intelijen.  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginginkan fungsi koordinasi lembaga intelijen dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, dari Fraksi PDI P Tubagus Hasanuddin,  menilai keberadaan lembaga baru dengan tugas koordinasi intelijen, tidak diperlukan.

Rencana modifikasi tugas dan wewenang BIN sedang disiapkan dalam Rancangan Undang-undang Intelijen  yang saat ini masih digodok di Komisi. Dalam rancangan yang menjadi inisiatif DPR itu, disebutkan adanya lembaga bernama Lembaga Koordinasi Intelijen Negara (LKIN), yang tugasnya mengkoordinasikan tugas lembaga-lembaga intelijen.

"Tidak perlu ada LKIN, ke BIN aja ndak ada masalah. Koordinasi itu bukan beri perintah lho ya. Tapi mengkoordinir seperti yang ada sekarang," kata Hasanuddin ketika ditemui di Gedung DPR, Kamis 31 Maret 2011.

Menurut Hasanuddin, biarlah BIN yang mengkoordinasi tugas lembaga-lembaga intelijen, bahkan hingga ke tingkat daerah. Keberadaan lembaga maupun struktur baru tidak diperlukan.

Kata Hasanuddin, dalam kerjanya nanti, BIN bisa bekerja sama dengan semua instansi yang diperlukan untuk proses pencegahan. Misal, dalam hal penangkapan, BIN harus berkoordinasi dengan kepolisian; jika ingin cegah tangkal, maka koordinasi dilakukan dengan aparat imigrasi.

Adapun kalau ingin mengecek keuangan atau harta kekayaan seseorang, lanjutnya, BIN dapat berkoordinasi dengan PPATK. "Tidak perlu di dalam BIN itu ada penangkap, pencegah tangkal, dan lainnya," kata dia.

Sebelumnya, BIN diprediksi akan mendapatkan tugas dan wewenang tambahan sebagai lembaga koordinasi intelijen. Dengan tambahan tugas baru ini, BIN tidak hanya harus mengurusi operasi intelijen, melainkan juga mengkoordinasikan kinerja lembaga-lembaga intelijen lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan Lembaga Koordinasi Intelijen Negara disinggung dalam Pasal 9 Ayat 1 RUU Intelijen, dan dibahas secara khusus dalam Bagian VI rancangan, yakni dalam pasal 27 hingga pasal 33 tentang LKIN.

Namun, keberadaan LKIN mendapat sorotan dari sejumlah pihak, di antaranya  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), misalnya, menilai LKIN  tak ubahnya BIN yang hanya berganti nama. Sebab, LKIN, yang harusnya hanya bertugas mengkoordinir dan mengurusi kebijakan, ternyata punya tugas operasional.

Seperti disebut dalam Pasal 29 Ayat 1 poin (c) RUU Intelijen, soal perencanaan dan pelaksanaan operasi teknis intelijen oleh LKIN. Adapula dalam Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan secara eksplisit bahwa LKIN bisa melakukan intersepsi komunikasi (penyadapan) dan pemeriksaan aliran dana, yang dijabarkan lebih lanjut dalam ayat 2 hingga 4.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan menyampaikan visi misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.


Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Minister of Defense Acquisition Program Administration Republik Korea Chang Myoungjin (kanan) dan Duta Besar Republik Korea, Cho Taiyoung (kiri), menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan penandatangan kontrak kesepakatan jangka panjang, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.


Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.


Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

techgenie.com
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.


Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso (tengah) berfoto bersama Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kedua kiri), Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kanan) sebelum menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.


Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berpose saat bersiap untuk menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. Sutiyoso memaparkan sejumlah visi dan misinya mengenai ancaman ideologi, terorisme, separatisme yang mulai melalui dunia maya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.


BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.


Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.


Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Ki-ka: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman tertawa sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.


Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.