TEMPO Interaktif, Jakarta - Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengajukan sejumlah syarat atas tawaran dialog yang diajukan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pihaknya menyatakan akan menyetujui keinginan dialog asal pemerintah memenuhi syarat dan mekanisme yang diajukan pihaknya.
"Kami akan musyawarah dulu dengan Kuasa Hukum," ujar Juru Bicara Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh ketika dihubungi, Jumat 25 Maret 2011.
Kemarin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengemukakan siap memfasilitasi dialog dengan Jamah Ahmadiyah Indonesia. Tujuan dialog untuk mencari rekomendasi kebijakan yang komprehensif di bidang agama.
Jamaah Ahmadiyah Indonesia menolak berdialog dengan Kementerian Agama pada 22 Maret 2011. Dialog yang rencananya menghadirkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia tersebut, hanya dihadiri Gerakan Ahmadiyah Indonesia.
Menurut Zafrullah, pihaknya tidak bersedia hadir kala itu, karena menilai Menteri Agama Suryadharma Ali tidak netral. "Dia kan dari awal sudah berniat membubarkan Ahmadiyah," ujarnya.
Maka kini menyambut tawaran dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jamaah meminta pemerintah mengakomodir usulan dialog. "Tidak ada usulan baru, hanya mekanisme dialog saja," ujar Zafrullah. Usulan yang diajukan jamaah antara lain penyelenggara acara, tempat, tanggal, mekanisme dialog serta peliputan media massa. "Kami ingin dialog diliput live oleh televisi dan radio," tutur Zafrullah.
Ia menguraikan syarat tersebut,tujuannya agar tidak ada lagi salah persepsi tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia bagi semua pihak yang berdialog maupun masyarakat.
Secara pribadi, Zafrullah menambahkan, kementerian koordinator Kesejahteraan Rakyat dinilainya lebih netral ketimbang kementerian Agama. "Nampaknya bisa memenuhi harapan kami," ujar dia. Tapi, tetap keputusan untuk berdialog merupakan hasil musyawarah anggota Jamaah Indonesia dengan kuasa hukum mereka.
DIANING SARI