Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Beri Sanksi Anggotanya yang Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Pusat Muhammadiyah akan memberikan sanksi organisasi termasuk kemungkinan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti korupsi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam gerakan pemberantasan korupsi yang digagas bersama Nahdatul Ulama (NU). Ketua Komite Good Governance Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rizal Sukma mengatakan gerakan ini lebih dimaksudkan sebagai penekan dan pemberi masukan kebijakan kepada pemerintah. Muhammadiyah, kata Rizal tidak akan mengikuti jejak Nahdatul Ulama yang mengeluarkan fatwa seorang koruptor tidak wajib disalatkan apabila meninggal dunia. “Masih banyak perbedaan tafsir soal itu. Sanksi ini hanya sebagai hukuman sosial," kata Rizal kepada Tempo News Room seusai rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/12).Selama ini pemberantasan korupsi menghadapi berbagai hambatan. Diantaranya pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap tindakan korupsi dan perbedaan penafsiran definisi korupsi serta kelemahan lembaga negara. Sebagai gerakan moral, kata Rizal, NU dan Muhammadiyah akan lebih memfokuskan agenda pada tiga sasaran utama, yaitu membangun kesadaran publik, memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan capacity building serta institution building. Beberapa langkah yang dilakukan untuk membangun kesadaran publik misalnya kampanye bersama media massa, menafsirkan definisi korupsi, dakwah anti korupsi dan membangun koalisi anti korupsi. Sementara untuk memperkuat pengawasan publik, NU dan Muhammadiyah akan membentuk lembaga pengawas korupsi. Kesepakatan ini diharapkan dapat mulai dilaksanakan bulan Syawal ini.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan NU dan Muhammadiyah hanya akan bergerak pada dimensi moral dan sama sekali tidak bermaksud mengambil alih tugas penegak hukum. Pasalnya, selama ini aparat penegak hukum dinilai sama sekali belum efektif memberantas korupsi. "Kalau NU dan Muhammadiyah gagal, sempurnalah kegagalan bangsa ini mengatasi korupsi," katanya.Sapto Pradityo - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

1 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni mengungkapkan dua masalah Timnas U-23 Indonesia yang harus diperbaiki menjelag laga kontra Irak.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 menit lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

8 menit lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

10 menit lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

10 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

27 menit lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

27 menit lalu

Situs bersejarah Bathrust Lighthouse di Pulau Rottnest, Perth, Australia Barat, Minggu 28 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

Pulau Rottnest di sebelah barat Perth, Australia, menawarkan berbagai aktivitas yang seru dan unik.


Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

34 menit lalu

 Majed Mohammed Al-Shamrani. Instagram
Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak akan menjadi pertandingan kedua Skuad Garuda yang dipimpin wasit Majed Mohammed Al Shamrani.


Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

44 menit lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, meraih MVP setelah menorehkan setelah mencetak 31 poin saat melawan Pink Spiders. Gelar ini merupakan raihan MVP keduanya bersama  Daejeon CheongKwanJang Red Sparks. Instagram
Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

Try out alias seleksi pemain asing Asia di Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League) sudah selesai. Megawati Hangestri masuk, Yolla dan Aulia tidak.