Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung, Senin (8/11), pasangan yang diusung Partai Golkar ini menang dengan perolehan suara 674.370 atau 53,24 persen. Sedangkan pesaingnya, pasangan Ridho Budiman – Dadang Rusdiana yang diusung partai koalisi PKS-PBB, memperoleh suara sebanyak 592.392 atau 46,76 persen.
Jumlah pemilih tetap Pemilihan Bupati Bandung sebanyak 2.129.802 orang, setelah ada penambahan dari DPT sebelumnya sebanyak 3.119 orang. Berdasarkan penghitungan ada 1.266.762 suara yang sah dan suara tidak sah sebanyak 44.361.
“Dengan hasil perolehan tersebut otomatis pasangan Dadang Naser – Deden Rumaji menang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung,” kata ketua KPU Kabupaten Bandung, Osin Permana, disela-sela rapat pleno rekapitulasi suara, Senin (8/11).
Dikatakan Osin, jika ada salah satu pasangan calon merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi ini, dipersilakan untuk mengajukan guugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Jika ada yang tidak menerima, silahkan mengajukan gugatan ke MK, dengan tenggat waktu 3 hari setelah hari ini,” kata Osin.
ANGGA SUKMA WIJAYA