INFO NASIONAL - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020, kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024.
Penyerahan sertifikat ini merupakan apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Roedy Widodo, Selasa, 30 April 2024.
Roedy Widodo menjelaskan, BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta koordinasi hasil kegiatan asesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan.
Roedy Widodo melihat objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
Menurutnya, serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan.
Ia menambahkan, tidak hanya aspek fisik saja yang dilakukan asemen, aspek sumber daya manusia dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen.
"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar kemanan juga dilakukan asemen," katanya.
Lewat penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap pengelola objek vital strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitas dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman, mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. Menurutnya, kerjasama pencegahan terorisme harus terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita memaintain level resiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama resiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis" kata Taufik Adityawarman.
18 objek vital dan transportasi tersebut, 12 di antaranya telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan. 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen diantaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Adapun 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim. (*)